Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gojek Sesalkan Keputusan Pemprov Jabar

Perusahaan Gojek menyesalkan keputusan Pemerintah Provinsi Jabar yang melarang transportasi online baik roda dua maupun empat untuk beroperasi di Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -- Perusahaan Gojek menyesalkan keputusan Pemerintah Provinsi Jabar yang melarang transportasi online baik roda dua maupun empat untuk beroperasi di Bandung, Jawa Barat.

Keputusan tersebut ditetapkan usai hasil pertemuan antara Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat pada Jum'at (6/10) lalu. Hasilnya, transportasi online dilarang beroperasi sejak 9 Oktober lalu.

"Gojek menyesalkan penutupan layanan transportasi online oleh Dishub Jawa Barat," kata Public Relation PT Gojek Indonesia Rindu Ragillia saat dihubungi Bisnis, Kamis (12/10).

Rindu mengatakan, keputusan pelarangan operasional Gojek di Bandung akan berdampak pada para mitra Gojek. Selain itu, para konsumen pun akan sangat dirugikan.

"Keputusan ini akan sangat merugikan para mitra pengemudi dan konsumen yang selama ini telah merasakan kemudahan dalam kehidupan sehari-harinya dari layanan Gojek," kata Rindu.

Rindu menjelaskan, layanan aplikasi on-demand seperti Gocar hadir dengan niat baik untuk memberikan solusi atas layanan transportasi yang mudah dan nyaman. Sekaligus memberikan peluang bagi pekerja sektor informal untuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Kehadiran layanan transportasi online juga telah terbukti menambah pendapatan bagi ratusan ribu mitra pengemudi," jelasnya.

Pangsa pasar Gojek di Jawa Barat sendiri khususnya Kota Bandung sangat besar. Sementara terkait dengan perizinan, rindu mengatakan jika Gojek sebenarnya sudah memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

"Sebagai perusahaan karya anak bangsa, Gojek senantiasa memenuhi aturan yang berlaku. Saat ini kami telah mengantongi ijin usaha seperti SIUP, TDP dan izin usaha lainnya," kata Rindu.

Pelarangan operasional transportasi online ini buntut dari para supir angkutan kota konvensional yang akan mogok massal dan melakukan unjuk rasa pada 11-13 Oktober lalu apabila pemerintah tidak segera menindak transportasi online di Jabar. Namun, aksi unjuk rasa dan mogok massal pun akhirnya urung dilakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper