Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih piagam penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Rabu (4/10).
Tidak hanya penghargaan di tingkat kota saja, 5 Kelurahan di Kota Bandung pun mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham yang diwakili oleh Camat Kiara Condong dan Lurah Babakan Sari. 5 Kelurahan tersebut diantaranya Babakan Sari, Mengger, Pasir Wangi, Cibaduyut, Cisaranten Wetan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Dalam kesempatannya, Oded M. Danial berterima kasih kepada pihak kecamatan maupun kelurahan yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan kepada masyarakat dalam rangka masyarakat sadar hukum.
Oded berharap, untuk kedepannya seluruh kecamatan maupun kelurahan bisa membina mengenai hukum. "Saya harap semua kelurahan, kecamatan dan umumnya masyarakat kota Bandung bisa memahami hukum, sehingga kedepannya Insya Allah Bandung lebih baik" kata Oded.
Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM RI Enny Nurbaningsi, terdapat 2484 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan. Jumlah tersebut tercatat dalam sejarah Kemenkumham sebagai jumlah persemian terbesar.
"Saya bangga dengan banyaknya jumlah yang diresmikan, karena dengan adanya penghargaan tersebut wilayahnya menjadi lebih sadar mengenai hukum," ujar Enny.
Enny menyadari tidak mudah untuk mencapai desa sadar hukum karena banyak kriteria. Karena setiap tahun selalu dilakukan evaluasi. "Penghargaan yang diberikan harus harus dijaga, paling tidak tetap berlangsung jangan sampai menurun kinerja," jelasnya.
Ditambahkan Enny, untuk kriteria tahun 2017 terdapat perubahan. "kami ingin jangan sampai dianggap pengahargaan ini formalitas saja. Maka dari itu kami lakukan penilaian yang ketat lagi dengan harapan ke depannya ditingkatkan lagi kualitasnya," jelas Enny.
Pada pemberian anugerah ini, kata dia, tidak hanya memenuhi kriteria, maka dari itu ada beberapa dimensi, di antaranya akses informasi hukum, akses keadilan dan demokrasi.
"Saya sampaikan, kami kedepan akan bangun desain, humanity label Service. Penduduk sadar hukum dengan organisasi bantuan hukum selama ini melakukan pendampingan dengan komunitas-komunitas legal di beberapa kewilayahan. Untuk kedepannya, jika ada masalah hukum kita lakukan antisipasi dini. Dengan mediasi." ucapnya.