Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah meluncurkan program Kredit Mesjid Sejahtera (Mesra) pada beberapa waktu lalu.
Program yang bekerjasama dengan MUI Kota Bandung ini bertujuan untuk memberdayakan perekonomian rakyat khususnya para pelaku sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berbasis di masjid yang ada wilayah Kota Bandung.
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menyarankan, penyaluran kredit melalui program Mesra ini sebaiknya dilakukan secara terbatas terlebih dahulu.
Selain itu, dia juga menyebut penyalurannya tidak dilakukan secara sporadis serta dengan syarat-syarat yang tanpa menghilangkan syarat yang biasa dilakukan dalam mendapatkan kredit.
"Penyaluran kredit harus terbatas dulu. Karena kalau kemudian program ini tidak berhasil, ini akan menjadi preseden buruk," kata Acuviarta dalam sebuah acara belum lama ini.
Menurut Acuviarta, sebelum memberikan kredit, pihak BPR harus terlebih dahulu melihat kelayakan usaha calon penerima kredit, mengetahui karakter calon penerima serta kompetensi dari lembaga yang akan menyalurkan kredit tersebut.
"Saya kira dengan asumsi bahwa melalui lembaga-lembaga keagamaan atau infrastruktur lembaga keagamaan bahwa itu akan efektif, saya kira itu kita harus hati-hati dalam menilainya," katanya.
Sementara itu Direktur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung Rio Zakaria beberapa waktu lalu menyebut jika program kredit mesra merupakan hasil evaluasi dari program kredit melati.
Penyaluran kredit melati, menurutnya, masih ada yang salah sasaran. Debitur yang mengajukan kredit merupakan orang yang mampu padahal sejatinya penyaluran kredit diperuntukkan bagi warga kurang mampu untuk modal usaha.
Dengan segala evaluasi-evaluasi yang dihasilkan, maka kredit Mesra hadir untuk membantu warga kota Bandung yang membutuhkan dana untuk memulai modal usaha. Salah satu evaluasinya adalah memberikan kredit bagi orang-orang yang kurang mampu disekitaran Masjid.