Bisnis.com, BANDUNG - PT Pupuk Kujang yang merupakan anggota holding BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk untuk kebutuhan petani pada musim tanam utama (rendeng) 2017-2018 yang dimulai awal Oktober tahun ini.
Manager Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Ade Cahya Kurniawan memastikan, di lapangan seluruh penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi akan berjalan dengan lancar hingga sampai ke tangan petani sehingga tidak menghambat masa tanam tahun ini.
"Di wilayah tanggungjawab PT Pupuk Kujang yaitu Jawa Barat dan Banten dipastikan ketersediaan pupuk dari gudang produsen hingga di tingkat distributor dan pengecer mampu memenuhi kebutuhan petani lebih dari ketentuan dua minggu kedepan," katanya, kepada wartawan, Jumat (8/9/2017).
Ade menyebutkan, stok pupuk urea bersubsidi pada awal September 2017 di gudang lini II produsen dan gudang lini III distributor sebanyak 160.000 ton urea. Jumlah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan 2 minggu kedepan bahkan hingga 2 bulan kedepan stok pupuk sudah tersedia.
Sedangkan realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di Jawa Barat-Banten sampai dengan awal September 2017 sebesar 371.000 ton atau 96,82% dibandingkan dengan ketentuan distan sebesar 540.700 Ton. Selain itu, stok akan terus bertambah dari produksi dua pabrik sebesar 3.500 ton per hari. Untuk itu, petani diharapkan tidak perlu khawatir dalam memasuki musim tanam rendeng ini.
Pupuk Kujang juga menyiapkan stok pupuk NPK sebanyak 28.650 ton dan pupuk organik sebanyak 8.995 ton. Dengan kepastian stok pupuk diharapkan tidak ada lagi keluhan petani yang sulit mendapat pupuk di lapangan.
Berdasarkan hasil pertemuan rapat koordinasi Tim Pemasaran Bersama (TPB) di setiap Kabupaten di Jawa Barat, memprediksi musim penghujan akan tiba pada akhir September 2017. Sambil menunggu musim hujan para petani mengolah lahannya untuk tanaman palawija.
Di daerah Karawang saat ini sudah dilakukan pengolahan tanah mencapai 20% pada golongan I dan golongan II, sedangkan wilayah Pantura belum dimulai aktivitas pengolahan lahan.
"Kami mengimbau kepada para petani untuk bergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di dinas pertanian setempat, sehingga alokasi kebutuhan pupuk dapat sesuai dengan jumlah kebutuhan sebenarnya," ucapnya.
Selain itu, jika terdapat penyaluran pupuk yang tidak sesuai dengan peruntukannya agar segera melaporkan kepada pihak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisids (KP3) di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu