Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meneliti kandungan pil yang disita dari pasangan suami istri artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia guna memastikan jenis narkoba atau tidak.
"Kami tetap menunggu hasil dari Puslabfor," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta Kamis (3/8/2017).
Berdasarkan pengakuan Tora, Purwanta mengungkapkan pil itu sebagai obat penenang sebagai konsumsi pribadi yang delah diminum sejak beberapa bulan lalu.
Saat ini, penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa intensif artis pasangan suami istri tersebut.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Tora dan Mieke dengan barang bukti 30 butir pil diduga narkoba di rumahnya Jalan Diponegoro Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis (3/8).
Pengungkapan artis terkenal itu berawal saat polisi menangkap pengedar narkoba berinisial A di Kemang Jakarta Selatan.
Dari pengakuan A terungkap salah satu pembeli narkoba yakni Tora sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya bersama istrinya, Mieke.
Polisi Teliti Kandungan Pil Milik Tora Sudiro-Mieke Amalia
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meneliti kandungan pil yang disita dari pasangan suami istri artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia guna memastikan jenis narkoba atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

20 menit yang lalu
KDM Jadi Bapak Asuh Bagi Anak dan Keluarga Korban Pesta Rakyat

36 menit yang lalu
Produksi Seret, Harga Bawang Merah di Cirebon Naik Jadi Rp50.000/Kg

42 menit yang lalu