Bisnis.com, BANDUNG -- Parkir elektronik (e-Parkir) di Kota Bandung sudah resmi di dioperasikan sejak tanggal 13 Juli kemarin. Kendati demikian, tidak sedikit warga yang masih belum mengerti cara pengoperasiannya.
"Saya masih bingung cara pakainya. Tadi aja ngulik sendiri belum bisa. Jadi masih bayar seperti biasanya ke jukir (juru parkir)," kata salah seorang warga, Yanuar, di kawasan Cilaki Bandung, Selasa (18/7).
Selain kendala dalam pengoperasian mesin parkir. Banyak juga warga yang masih belum memliki kartu elektronik. Salah seorang juru parkir, Yama, mengaku masih banyak pengendara yang belum mengerti cara pengoperasian mesin parkir elektronik tersebut. Selain itu, ada juga yang belum memiliki kartu parkir sebagai alat pembayaran.
"Ya betul, memang masih banyak yang belum ngerti. Yang belum punya kartu juga masih ada. Tapi kami usahakan bantu kepada mereka," katanya di kawasan yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan bahwa warga yang masih bingung cara menggunakannya akan mendapatkan pendampingan langsung dari juru parkir.
"Sebetulnya ada juru parkir yang sudah kami training untuk cara mengoperasikannya. Jadi diharapakan si juru parkir ini lebih aktif memandu para masyarakat yang akan menggunakan E-parkir," kata Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Dudi Prayudi di Balai Kota Bandung, Selasa (18/7).
Menurutnya, jika ada warga yang belum memiliki kartu parkir elektronik, maka juru parkir akan membantu. "Di juru parkir juga ada kartunya, tinggal membeli kalau belum punya," katanya.
Dudi mengatakan, juru parkir yang resmi pun memiliki identitas lengkap seperti seragam oranye. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membayar uang tunai kepada juru parkir tersebut.
"Karena itu yang resmi dari Dishub. Mereka di gaji 1,8 juta per bulan. Jadi jangan bayar tunai. Dan mereka yang akan mendampingi bagi masyarakat yang belum mengerti cara pemakaiannya," ucapnya.
Saat ini, kurang lebih ada 445 mesin parkir di 221 titik yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Penggunaan mesin parkir elektronik ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan Perintah Kota Bandung dari sektor parkir.