Bisnis.com,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) agar daftar hitam lelang tidak hanya pada perusahaan namun menjerat pemilik perusahaan.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan usulan ini sebagai upaya pihaknya mendorong agar muncul kebijakan lebih ketat dan tegas dalam menindak perusahaan yang curang atau memiliki riwayat buruk dalam menyelesaikan paket pekerjaan lelang.
"Daftar hitam nanti berlaku tidak hanya perusahaan saja, tapi juga untuk pemilik perusahaan dan pemegang saham. (Tahun ini) Diusulkan kepada LKPP," katanya pekan ini.
Ia berharap, berlakunya kebijakan tersebut akan makin mempersempit kesempatan bagi oknum perusahaan nakal yang ikut lelang dan mengerjakan proyek pemerintah. "Sehingga, presentase proyek pembangunan mangkrak bisa ditekan," ujarnya.
Namun untuk mengimbangi kebijakan itu, Iwa menjelaskan, pembenahan pun akan dilakukan pihaknya terhadap sistem layanan pengadaan. "Jika sudah begitu, secara tidak langsung memperkecil tatap muka antara perusahaan dan yang melakukan lelang. Maka kemungkinan transaksi nakal juga bisa ditekan," terangnya.
Ia berharap, berlakunya kebijakan tersebut akan makin mempersempit kesempatan bagi oknum perusahaan nakal yang ikut lelang dan mengerjakan proyek pemerintah. "Sehingga, presentase proyek pembangunan mangkrak bisa ditekan," ujarnya.
Namun untuk mengimbangi kebijakan itu, Iwa menjelaskan, pembenahan pun akan dilakukan pihaknya terhadap sistem layanan pengadaan. "Jika sudah begitu, secara tidak langsung memperkecil tatap muka antara perusahaan dan yang melakukan lelang. Maka kemungkinan transaksi nakal juga bisa ditekan," terangnya.