Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Disebut Tak Punya BPBD, Emil: Sudah Ada dari Dulu

bandung.bisnis.com
bandung.bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) menanggapi pernyataan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia Sutopo Purwo Nugroho terkait BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

Sebelumnya Sutopo menyinggung daerah di Jawa Barat yang belum memiliki BPBD salah satunya yakni Kota Bandung. Padahal menurutnya, Kota Bandung memiliki potensi terkena dampak bencana yang tinggi.

Namun Emil menyanggah bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki BPBD. Perihal penanganan kebencanaan, kata dia, telah dilimpahkan ke Dinas Kebakaran dan Penangggulangan Bencana. "Cuma diganti judul saja. Karena tindakannya sama saja," kata Emil usai melakukan peletakan batu pertama KSIA di Bandung, Jum'at (5/5/17).

Menurutnya, rencana pembentukan BPBD sudah muncul saat pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkot Bandung yang baru. Namun berdasarkan hasil kesepakatan dengan dewan,ditetapkan bahwa perihal urusan penanggulangan bencana di Bandung akan ditangani oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

"Itu sudah kita bahas dari sejak zaman SOTK bahwa sudah ada. Namun berdasarkan kesepakatan dengan DPRD namanya jadi dinas (Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana), " kata Emil

"Kota Bandung itu rawan wilayahnya di Indonesia tapi hingga kini belum membentuk BPBD. Sebaiknya segera bentuk BPBD karena amanat undang-undang yang harus dijalankan," kata Sutopo di GH Universal Hotel Bandung, Rabu (3/5/17).

Sutopo beralasan bahwa penanggulangan bencana sifatnya multisektoral. Dengan demikian, hal tersebut tak bisa hanya mengandalkan dinas yang ada karena dinas tak memiliki wewenang guna melakukan koordinasi dengan lembaga terkait saat ada bencana terjadi.

"Maka saran saya, ubah dinas menjadi badan. Atau Damkar jadi UPT dan bidang sendiri. Pemerintahan di daerah lain sudah dilakukan," katanya. Selain kota Bandung, kota lainnya yang masih belum memiliki BPBD di antaranya Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Purwakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler