Bisnis.com, SOREANG - Bupati Bandung Dadang M Naser dikabarkan mendapatkan panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/4/2017) terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan dugaan rekening gendut orang terdekatnya.
Rumor tersebut disampaikan langsung oleh seorang aktivis senior Kabupaten Bandung Wawan alias Mbah Zexro. Menurutnya, informasi mengenai pemanggilan orang nomor satu di Kab Bandung didapatkannya dari salah seorang pejabat penting di lingkungan Pemkab Bandung.
"Informasi ini saya dapatkan pada Selasa (18/4) lalu saat datang ke pemda dengan maksud menemui seseorang. Tapi, yang bersangkutan tak bisa ditemui karena semua pejabat di Pemkab Bandung tengah mengikuti tes urin," katanya, kepada wartawan, Senin (24/4/2017).
Karena pada hari itu orang yang dimaksud tak bisa ditemui, maka keesokan harinya dia datang kembali ke pusat pemerintahan di Soreang itu. Setelah bertemu dengan orang yang dimaksud, maka orang tersebut menceritakan mengenai kabar menggegerkan bahwa dirinya baru mengikuti rapat dinas yang dipimpin bupati.
Saat itu, bupati menyampaikan bahwa dirinya baru mendapatkan surat elektronik dari lembaga anti rasuah tersebut. Pejabat tersebut menyayangkan sikap bupati yang mengumumkan adanya surat panggilan dari KPK tersebut. Sebaiknya, kata dia, surat tersebut tak perlu diumumkan kepada para pejabat lainnya, tapi cukup direspon.
"Bupati membalas surat KPK dengan isi kalau dia tidak bisa datang karena mau ziarah ke makam Walisongo. Lalu sorenya, kata teman saya itu, dia menerima langsung surat panggilan dari KPK ini. Surat yang diterimanya ini bukan berupa email, melainkan surat kertas. Isi surat ini juga sama, yakni meminta Bupati Bandung untuk memenuhi panggilan ke kantor KPK di Jakarta," ucapnya.
Temannya tersebut menjelaskan prihal pemanggilan KPK yang memintai keterangan dari Bupati Bandung soal LHKPN dan rekening gendut yang dimiliki oleh orang yang sangat dekat bupati. Baginya, kabar tersebut mengejutkan meski belum tentu kebenarannya.
Diharapkannya, surat panggilan dari KPK untuk orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu bisa dipenuhi oleh yang bersangkutan untuk membuktikan sekaligus menepis rumor yang selama ini beredar di masyarakat soal adanya surat panggilan dari KPK tersebut.
Secara terpisah, Kasubag Humas Setda Kabupaten Bandung, Roni Ganjar mengakui bahwa Bupati Bandung mendapatkan surat dari KPK. Akan tetapi, surat tersebut berisi undangan mengenai Koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) tindak pidana korupsi. Bahkan, acara di kantor KPK di Jakarta itu juga mengundang para kepala daerah lainnya di Indonesia.
"Itu sebagai tindak lanjut dari komitmen beliau dan Pemkab Bandung dalam upaya pemberatasan korupsi. Jadi kegiatan di kantor KPK itu juga dihadiri oleh semua kepala daerah lainnya di Indonesia, bukan beliau saja. Dan memang karena ada undangan ke KPK, kayaknya acara ziarah itu dibatalkan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
