Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat Pemilih Rendah, Pemkot Bandung & KPUD Upayakan Segala Cara

ilustrasi/bisnis-jabar
ilustrasi/bisnis-jabar

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan bekerja sama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan pada Pilkada 2008, partisipasi publik dalam pemilihan Wali Kota Bandung mencapai 75%. Jumlah tersebut menurun menjadi 60% pada pemilihan Wali Kota Bandung tahun 2013.

“Semoga pada tahun 2018 nanti tidak ada penurunan lagi,” katanya dala rilis yang diterima Bisnis, Selasa (28/3/17).

Menurut hasil analisa KPU Pusat, ada kecenderungan penurunan partisipasi politik masyarakat di kota-kota besar. Hal tersebut terjadi pada pemilihan umum di Makassar, Surabaya, dan Medan yang cukup menjadi perhatiannya.

“Ini bisa jadi terjadi juga di Kota Bandung mengingat Bandung juga merupakan kota besar. Saya pikir, ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga pemerintah daerah. Kita, secara bersama-sama, perlu memberikan edukasi politik kepada masyarakat untuk menjaga indeks demokrasi Kota Bandung,” ujar Rifqi.

Hal tersebut diamini oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Dia meyakini bahwa pemerintah harus berperan dalam mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang. 

“Kita perlu sosialisasi dengan baik, kita harus memberikan pengertian bahwa partisipasi mereka sangat penting demi tegaknya demorasi di negeri ini,” tutur Yossi.

Dia mengatakan, yang paling penting adalah pemutakhiran data pemilih agar bisa menjadi acuan dasar bagi pemerintah kota untuk melaksanakan program sosialisasi. Sesuai dengan aturan, Daftar Pemilih Tetap telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri serta diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Bandung per tanggal 31 Desember 2017, jumlah penduduk Kota Bandung adalah 2.397.396 jiwa.

Dari jumlah tersebut, jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 1.745.989 jiwa. Saat ini, dari jumlah tersebut, masih ada 80.632 orang yang belum merekamkan e-KTP, sedangkan perekaman e-KTP adalah salah satu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada mendatang.

“Disdukcapil sudah dengan gencar melakukan jemput bola ke masyarakat, berkeliling ke tiap kelurahan untuk mempermudah warga merekamkan dirinya untuk e-KTP. Tahun lalu, kami berhasil merekam 135.000 orang dalam waktu tiga bulan. Maka kami optimis 80 ribu orang ini bisa kami rekam KTP-nya sebelum Pilkada berlangsung,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni.

Selama ini, Popong bekerja sama dengan aparatur kewilayahan untuk membantu mengingatkan warga agar segera melakukan perekaman e-KTP. Popong juga menggerakkan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling) ke seluruh kelurahan.

“Dalam setahun, kami sudah membuat 104 jadwal pelayanan keliling. Jadi setiap kecamatan bisa 3-4 kali dikunjungi selama setahun. Kami juga bekerja sama dengan aparatur kewilayahan, alhamdulillah,” kata Popong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler