Bisnis.com, BANDUNG -- Beberapa waktu lalu para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Alun-alun Bandung mendatangai kantor Satpol PP untuk meminta izin agar dapat berjualan di atas Alun-alun.
Menanggapi keinginan itu, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial tak memberi izin kepada para PKL tersebut untuk berdagang meskipun dengan sistem pembagian waktu.
Oded yang sekaligus ketua Satuan Petugas Khusus (Satgasus) mengatakan, apapun alasannya, berjualan di zona merah tetap dilarang dan tak ada toleransi apabila ada yang melanggar.
"Kami jelas tidak memberi izin dan secara tegas kami akan menata serta mengatur masyarakat yang kami pimpin. Intinya kami konsisten pada keputusan," kata Oded di Balai Kota Bandung, Senin (27/3/17).
Oded pun mengatakan pihaknya tetap menjalankan mekanisme yang ada. "Masa mau balik lagi atau mundur pada kebijakan kami? kan tidak," katanya.
Dia memastikan kembali akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta tetap konsisten dalam kebijakan yang telah ditetapkan.
"Saya akan intruksikan Satpol PP untuk tindak tegas," ujarnya.