Bisnis.com, BANDUNG--Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi di Jawa Barat, PT Pupuk Kujang melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui penandatangan MoU.
"Selain pengamanan pupuk bersubsidi, juga meliputi pengamanan Kawasan Industri Pupuk Kujang. Di mana pabrik pupuk merupakan salah satu Objek Vital (Obvit) nasional yang merupakan aset negara yang harus dijaga keamanannya," kata Dirut PT Pupuk Kujang Budi Eka Irianto dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (28/2/17).
Dengan adanya kerja sama ini, kata dia, setidaknya dapat mengatasi tindak penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi sehingga mendukung terwujudnya prinsip 6T yaitu tepat waktu, jenis, harga, mutu, lokasi dan tepat jumlah dapat terwujud.
Sementara Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, mengingat masalah keamanan ini merupakan masalah bersama maka diperlukan kerja sama dukungan dan bantuan dari berbagai elemen masyarakat.
"Dan terutama instansi pemerintah atau pun swasta sehingga upaya menciptakan stabilitas Kamtibmas dapat dilaksanakan secara optimal, " kata dia.
"Oleh karena itu dengan ditandatanganinya kesepahaman bersama ini, kiranya dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas, khususnya di lingkungan PT Pupuk Kujang," katanya melanjutkan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi PT Pupuk Kujang beserta Staf dan jajaran pejabat utama Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dalam kerja sama pengamanan Kawasan Industri Pupuk Kujang di Cikampek, bantuan pengamanan antara lain pengamanan orang, pengamanan barang/dokumen, pengamanan kegiatan dan pengamanan aset.