Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Akan Perbaiki 1.035 Rutilahu dan Anggarkan Rp120 M untuk Bangun Rumah Deret

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung tahun ini akan memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar. Dana tersebut mencakup bagi perbaikan kualitas bangunan tempat tinggal dan pembuatan ruang keluarga yang layak.

“Kami akan mengadakan program perbaikan 1.035 rumah rutilahu yang kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung, Arif Prasetya, di Balai Kota Bandung, Kamis (16/2/17) sore.

Selain itu, lanjut Arif, perbaikan akan dilakukan pada fasilitas MCK (Mandi, cuci dan kakus) dengan masing-masing bantuan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Terkait wilayah yang menjadi sasaran, Arif menyebut kawasan kumuh biasanya berada di titik kedatangan penduduk dari luar daerah yakni belakang Terminal Cicaheum, Tegalega, Kiaracondong, Cicadas serta kawasan lainnya.

"Kami masih belum memperkirakan karena jumlahnya banyak," kata Arif.

Sementara itu terkait realisasi pembangunan rumah deret di sekitar Tamansari, Pemkot Bandung tengah menyiapkan anggaran Rp 120 miliar guna membangun rumah deret yang berada di pinggir aliran sungai Cikapundung.

Arif mengatakan saat ini pihaknya sedang mengadakan penjajakan dengan pihak terkait yakni warga setempat, camat serta lurah setempat.

Lebih lanjut Arif menuturkan, terkait relokasi pihaknya kemungkinan memilih daerah Rancacili. "Kemungkinan relokasi akan ada alternatif lokasi yang terdekat atau ke Rancacili karena Rusunawa Cingised sudah Penuh," katanya.

Saat ini, kata Arief, kawasan yang akan dibangun tersebut dihuni sekitar 150 kepala keluarga (KK). Namun mereka tidak akan mendapatkan uang pengganti sebab warga tinggal di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

"Tapi komunikasi tetap kita lakukan dengan warga, Setelah APBD ketok palu langsung running (pembangunan)" kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandung berencana membongkar pemukiman kumuh di Kampung Tamansari dengan luas 7.945 meter persegi tersebut sejak tahun 2016, namun proyek ini akan terealisasikan pada tahun 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper