Bisnis.com, BANDUNG--Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau partai politik agar segera mempersiapkan laporan keuangannya dengan sistem akuntansi yang baik.
Sebab, untuk saat ini bantuan untuk partai politik akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan tim pemeriksa interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 pada Pemerintah Kota Bandung di Ruang Rapat Pendopo Kota Bandung, Selasa (7/2/17).
"Yang baru adalah bantuan untuk parpol akan diaudit (BPK), sesuatu yang biasanya tidak pernah diperiksa. Jadi masukan untuk partai politik di Bandung agar menyiapkan laporan keuangannya dengan standar akuntansi yang memadai," katanya.
Selain itu, hal-hal lain yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, pengelolaan investasi dan pembiayaan, pengelolaan kas dan non kas, akuntansi pokok, dan pelaporan keuangan.
Pada pertemuan tersebut, BPK juga menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan reformasi tata kelola pemerintahan maupun keuangan daerah di Kota Bandung. Terlebih lagi, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, pemerintah kota tengah berjuang untuk menuntaskan pendataan terkait kepemilikan aset pemerintah.
"Mudah-mudahan bisa menghasilkan sebuah mimpi ketertiban keuangan yang selama ini puluhan tahun tidak pernah kita dapatkan," harapnya.
Sementara itu tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menguji substantif terbatas pada transaksi tertentu, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, dan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.