Bisnis.com, BANDUNG--Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Evi Saleha menyatakan ada penumpukan pengajuan izin di DPMPTSP Kota Bandung, karena selama kantor disegel pendaftaran tetap berjalan secara online.
"Karena kantor ditutup maka tak bisa diproses seperti biasanya," ujar Evi di kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jalan Cianjur, Senin (6/2/17).
Kendati demikian, pihaknya segera menindaklanjuti pengajuan izin yang sempat tidak bisa diproses karena adanya pemeriksaan kepolisian. Menurut Evi ada 2.031 pengajuan izin yang tercatat selama Februari.
"Kita pastikan berapa jumlah yang sudah masuk sampai hari ini setelah itu kita tindak lanjuti, mungkin supaya tidak melanggar SOP maka akan dianggap yang kemarin itu libur. Hari pertamanya dimulai sekarang," katanya.
Lebih lanjut Evi mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan SOP proses pengajuan izin berdasarkan yang seharusnya yaitu selama tujuh hari. Dia pun menjelaskan segera melakukan rekonstruksi data dan memastikan sistemnya berjalan optimal.
"Sekarang sedang dipastikan kira-kira rekon data sekaligus melihat berjalannya server untuk memastikan validasi verifikasi permohonan itu melalui sistem juga, jadi memastikan dulu sistemnya jalan."
Untuk itu, Evi menargetkan bahwa perlu satu atau dua hari ke depan agar sistemnya berjalan. "Satu dua hari ini termasuk nanti jadi punya data sampai hari ini berapa pendaftar dan proses yang sebelumnya sampai tahap satu ada berapa jumlahnya, ada tahap dua berapa jumlahnya," ujarnya.