Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya Pemerintah Wujudkan Ekosistem E- Government Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI terus melakukan upaya-upaya untuk membangun ekosistem e-government nasional.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI terus melakukan upaya-upaya untuk membangun ekosistem e-government nasional.

Kasubdit Aplikasi Layanan Kepemerintahan Kominfo RI Bambang Dwi Anggono mengatakan pemerintah melihat bahwa belanja infrastruktur TIk di institusi pemerintah sudah cukup masif. Namun hal ini tidak diimbangi dari segi pemanfaatan.

"Dari segi utilitas atau pemanfaatannya belum maksimal, oleh karena itu pemerintah melakukan moratorium data center baru," ujar Bambang di Bandung pada Rabu (2/12/2015).

Bambang mengungkapkan daerah sudah tidak boleh membangun data center baru, dan ini diatur dalam Perpres 96/2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia dan Perpres 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019.

"Karena pemerintah mulai melarang maka pemerintah mulai mengembangkan satu data center nasional besar yang dipakai oleh seluruh pemerintahan di Indonesia, namun lokasinya belum ditentukan, ini sudah disetujui tinggal implementasi. Lokasi juga mungkin rahasia, karena untuk pemeintah dan militer," ungkapnya.

Selain itu, Kominfo juga menyiapkan skema penyediaan internet untuk instansi, untuk puskesmas, sekolah, negeri, swasta. Bambang mengatakan penyediaan internet secara nasional oleh Kominfo ini sedang dipertimbangkan.

"Jadi kementerian, lembaga, daerah, hanya menunjuk lokasinya dimana. Ada satu pusat kendali nasional yang mengatur. Konsepnya nasional bandwith management, kominfo bisa menyediakan," ujarnya.

Terkait keamanan, secara bertahap Kominfo melakukan sertifikasi pada data center di daerah untuk mengelola data center. Bambang mengatakan jika daerah tidak memenuhi kualifikasi standar yang ditentukan Kominfo, maka tidak perlu mengelola tetapi daerah dapat memanfaatkan teknologi di pusat gratis tanpa ada beban pada APBD.Kemudian dari sisi sumber daya manusia, Kominfo mempunyai program peningkatan kapasitas sdm.

"Program lainnya yaitu membangun sebuah manajemen database pemerintah nasional yang akan menjadi cikal bakal untuk big data," ujar Bambang.

Bambang mengatakan pemerintah membangun sebuah konsep big data, open government Indonesia (OGI), dengan mengembangkan open data, yang juga dilengkapi dari sisi regulasi.

"Ada UU dan regulasi yang mengatur bahwa data harus dipublikasikan, terbatas dan rahasia, dengan klasifikasi seperti itu, kita mulai menata," ujarnya.

Kemudian, Kominfo juga memiliki program multi channel terkait pelayanan publik, misalnya untuk pembuatan KTP. Selain itu, nomor darurat (single emergency number) juga akan dibuat.

"Ini sedang disiapkan semua, Pak menteri sedang sibuk dengan mengkoordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait, kesehatan, pendidikan, dll agar semuanya terhubung, sedang proses dikeluarkan produk-produk, termasuk disiapkan regulasinya," ujarnya.

Bambang mengungkapkan pembuatan regulasi secara masif sedang dilakukan. Di Kominfo, pada 2015, terdapat 6 regulasi yang dibuat dan rencananya tahun 2016, ada sekitar 10 regulasi, yang saat ini masih dikembangkan.

"Jadi setiap ada perubahan dan tuntutan zaman, kita harus berubah. Banyak regulasi yang disiapkan yang sifatnya untuk perlindungan masyarakat," ujarnya. (k5)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper