Bisnis.com, CIREBON— Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat mendatangi Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon, Selasa (15/9/2015).
Kehadiran ratusan pekerja tersebut untuk menggelar aksi solidaritas terhadap 3 rekannya yang mendapat perlakukan tidak adil dari perusahaan yang ada di Kota Cirebon yang diduga melakukan pemutusahan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Sekretaris FSPMI Konsulat Cabang Cirebon Moch. Machbub selain menuntut keadilan terhadap 3 pekerja yang di-PHK sepihak, FSPMI juga menuntut upah yang layak karena masih ada perusahaan di Kota Cirebon yang membayar pekerja di bawah UMK.
Dia menuturkan pekerja yang di-PHK sepihak ada di PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, PT Cipta Hasil Sugiarto, dan PT Bangun Jaya yang seluruhnya merupakan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI KC. Cirebon.
“Para pekerja di tiga perusahaan yang dimaksud juga tidak memiliki status yang jelas, karena tidak mendapatkan kontrak kerja ataupun SK karyawan tetap,” katanya di sela-sela demonstrasi di Kantor Dinsosnakertrans Kota Cirebon.
Machbub mengungkapkan contoh kasus yang dialami Ketua PUK FSPMI KC. Cirebon di Gamatara a.n Imron yang di-PHK sepihak oleh perusahaan karena membela hak para karyawan yang tidak diberikan hak yang layak sebelum pensiun.
“Perwakilan FSPMI tiap daerah di Jabar datang ke Kota Cirebon untuk menggelar aksi solidaritas atas intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap pengurus PUK,” ujarnya. (k3)