Bisnis.com,BANDUNG--Gubernur Jabar Ahmad Heryawan resmi memberhentikan Bupati Sukabumi Sukmawijaya dan menggantinya sementara dengan Achadiat Supratman.
Pergantian pejabat ini dilakukan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Sementara jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi habis pada Sabtu 29 Agustus kemarin.
Agar tidak terjadi kekosongan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan secara resmi memberhentikan dua pimpinan tersebut. Achadiat sendiri adalah Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Jabar.
"Beliau menjabat sampai adanya pelantikan pejabat hasil Pilkada serentak nanti," kata Gubernur, Sabtu (29/9/2015) kemarin.
Achdiat nantinya akan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk mengawal tahapan Pilkada serentak 2015 di Sukabumi pada Desember mendatang.
"Menjalankan tugas sebagai Bupati Definitif. Ada-kan yang harus dilakukan tanda tangan sebagai kewenangan Bupati, dan yang sangat penting adalah memfasilitasi Pilkada serentak nanti," ungkapnya.
Dengan kehadiran Penjabat Bupati pihaknya berharap ada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi terutama berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2016 tidak mengalami keterlambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Ajijah
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

22 jam yang lalu