Bisnis.com, CIMAHI - Ketua Apindo Kota Cimahi Roy Sunarya menilai kawasan industri di Cimahi tidaklah ideal bahkan semrawut. Hal ini diduga karena tidak adanya perencanaan yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyiapkan kawasan industri.
Yang ada saat ini bukanlah entitas sebenarnya sebagai sebuah kawasan industri ideal melainkan zona industri. Karena industri di Cimahi tumbuh dengan sendirinya dan tanpa perencanaan yang matang.
Karena dulunya, Kota Cimahi merupakan daerah pinggiran dan berada di bawah Kab Bandung, maka industri di Cimahi tidak diperhatikan oleh pemda pada saat itu. Akibatnya, kini industri tumbuh tak beraturan.
"Yang namanya kawasan industri itu, saluran limbahnya ada, gas bahkan kebutuhan air pun sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak semrawut seperti yang ada saat ini," katanya, kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).
Menurut dia, kawasan industri yang ideal dan patut menjadi prototipe adalah kawasan industri yang ada di Kab Karawang dan Bekasi. Karena industri yang masuk dan tumbuh di kawasan tersebut benar-benar tertata dengan baik.
"Sekarang ini, kalau pemkot Cimahi mau dilakukan pembenahan juga akan sulit karena memang sudah ada dan industrinya sudah beroperasi," paparnya.
Disinggung mengenai Permen Agraria No 5/2015 tentang izin lokasi bagi kawasan industri menjadi terbatas dari semula 1.000-1.500 hektar sekarang hanya 400 hektar saja, menurutnya sangat tidak pas apabila diberlakukan.
Terlebih pada dasarnya, pengusaha harus menyesuaikan diri dengan master plan sebuah daerah tempat kawasan industri akan dibangun.
Apabila dibatasi, terlebih tanah tersebut bukanlah tanah produktif, maka yang ada justru lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih besar bagi warga sekitar.
"Seperti untuk Cimahi kan ada kawasan untuk perumahan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Nah, kami menyesuaikan dengan perencanaan pembangunan pemerintah daerah," katanya.