Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denny Indrayana Klaim Proyek Payment Gateway Didukung KPK

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengklaim bahwa program pembayaran paspor secara elektronik Payment Gateway yang diusungnya telah didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Paspor Indonesia (web)
Paspor Indonesia (web)

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengklaim bahwa program pembayaran paspor secara elektronik Payment Gateway yang diusungnya telah didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dukungan kami peroleh atas inovasi ini termasuk dari KPK," kata Denny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Menurut Denny, sebelum meluncurkan sistem pembayaran paspor secara elektronik, pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa kementerian lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Bank Indonesia (BI) dan KPK untuk mensosialisasikan program tersebut.

Dalam rapat tersebut, pihak KPK meminta Denny untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. "Mereka memberi saran, harus ada koordinasi dengan Kemenkeu dan agar diperkuat dasar hukumnya," katanya.

Sebelumnya, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki menyatakan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Eko Marjono pernah memberikan tanggapan terkait pengadaan "Payment Gateway" pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun anggaran 2014.

"Rekomendasinya antara lain berbunyi, hati-hati kalau ini dilakukan, saya tidak tahu pasti tapi intinya dia bilang hati-hati karena ini memiliki peluang dan kerawanan untuk penyalahgunaan wewenang," ungkap Ruki.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan Eko pernah diundang dalam suatu acara sebelum program "Payment Gateway" diberlakukan.

"Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang bahas sosialisasi 'Payment Gateway'. Pertemuan dilakukan sebelum 'Payment Gateway' diluncurkan, sekitar Juni 2014," tambah Ruki.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh KPK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Bank Indonesia.

Penyelidikan Polri terhadap kasus Payment Gateway bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014.

Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wamenkumham.

Polri pun telah memeriksa 21 saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, baru Denny yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper