Bisnis.com, BANDUNG--Amerika Serikat menekan Indonesia untuk lebih santai akan aturan penggunaan konten lokal pada perangkat smartphone seperti pada produsen Apple, Samsung, Lenovo, dan lain-lain.
Hal ini dinilai akan menjadi kecacatan bagi produsen seperti perusahaan teknologi Apple yang sedang dalam proses perluasan ke Indonesia sebagai salah satu pasar besar di dunia yang penetrasi smartphone menengah-atasnya masih rendah.
Peraturan rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2017 dimana mengharuskan perusahaan yang menjual smartphone dan tablet pada negara dengan perekonomian yang berkembang pesat melalui 250 juta jiwa penduduknya, untuk memproduksi 40% dari konten mereka secara lokal.
Kepala negosiator perdagangan Amerika, U.S. Trade Representative (USTR), mengatakan hal ini menimbulkan masalah dengan pihak berwenang Indonesia dan di forum multinasional. Kelompok usaha AS terkait juga mengatakan hal itu dapat meningkatkan biaya dan membatasi akses masuknya teknologi.
"Amerika Serikat cukup prihatin dan memastikan bahwa teknologi informasi dan komunikasi merupakan hal yang penting bagi perkembangan ekonomi dengan secara terbuka tersedia di Indonesia," kata juru bicara USTR di Washington.
Menurut perusahaan riset Canalys, kurang dari sepertiga penduduk Indonesia memiliki smartphone dengan tingkat yang lebih rendah dari China dimana mencapai 80%. Fakta tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pasar yang sangat menarik bagi perusahaan seperti Apple Inc, dan saingannya dari Korea Selatan yaitu Samsung Electronics Co Ltd.