Bisnis.com, BANDUNG--Berkat gugatan pelanggaran paten yang diajukan Ericsson terhadap Xiaomi di India, kini produsen smartphone berlogo warna merah yang sedang panas tersebut mengalami keterbatasan dalam penjualan handset yang didukung chip Qualcomm Snapdragon.
Itu berarti model Xiaomi yang didukung oleh prosesor MediaTek, kini tidak dapat dijual secara legal di India.
Baru-baru ini, Ericsson membawa Xiaomi kembali ke pengadilan dan mengklaim bahwa perusahaan asal China ini tidak mematuhi perintah pengadilan dan menjual ponsel dengan silikon MediaTek didalamnya.
Namun Xiaomi mengatakan bahwa penjualan tersebut rupanya dilakukan oleh situs web pihak ketiga yang tidak berwenang untuk menjual ponsel Xiaomi.
Sekarang, Xiaomi mengambil tindakan hukum terhadap situs-situs ritel nakal tersebut yang mana salah satunya adalah Xiaomishop.com dan telah ditutup.
Di India, hanya Flipkart dan Airtel yang berwenang untuk menjual smartphone Xiaomi. Produsen mengatakan bahwa ia akan mengambil tindakan hukum terhadap sisa empat atau lima situs yang menjual barang-barang tersebut secara tidak sah.
Sementara itu tentang kerja sama Xiaomi dengan Foxconn sebagai mitra, Xiaomi sedang berusaha untuk membangun pabrik di dalam negeri dan diharapkan akan leboh mudah membantu sesuai dengan hukum di India.
"Mereka melanggar merek dagang dan mereka membuat dunia percaya bahwa itu adalah situs Xiaomi asli, padahal tidak. Produk yang dijual di situs ini tidak dimaksudkan untuk India dan dijual pada titik harga yang jauh lebih tinggi. Kami telah memperingatkan mereka beberapa kali, dan kami akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka," kata Manu Jain, Kepala Operasi Xiaomi India.