Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera melakukan registrasi alat berat konstruksi untuk memperbaiki sistem bisnis alat berat di dalam negeri.
Data Bisnis: Perbandingan Jumlah Alat Berat Versi PU & Appaksi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera melakukan registrasi alat berat konstruksi untuk memperbaiki sistem bisnis alat berat di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
2 hari yang lalu