Bisnis.com, CIMAHI - Dalam rangka penciptaan good governance untuk menciptakan kondisi ideal agar semua kegiatan organisasi pemerintahan dapat terukur termasuk kegiatan pengawasan, Inspektorat Kota Cimahi melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Aula Gedung A Komplek Pemkot Cimahi, Senin (8/12/2014).
Larwasda sangat penting sebagai bagian evaluasi kinerja pengawasan dalam suatu siklus sistem pemerintahan yang setiap tahun dilakukan dalam bentuk agenda evaluasi atas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasilnya akan tercermin dalam pemeriksaan dan pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan.
Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan, output Larwasda akan bermanfaat dalam membandingkan hasil pengelolaan kegiatan yang selama ini dilaksanakan sehingga referensi dalam merumuskan langkah penyelesaian tindak lanjut atas temuan yang masih berlarut-larut dan belum terselesaikan.
"Kegiatan ini dimaksudkan agar pengawasan secara internal dengan menyusun konsepsi yang jelas dan terukur dalam mewujudkan good governance di lingkungan Pemkot Cimahi. Sejauh ini, sudah ada pengaruh terhadap peningkatan Opini BPK yang biasanya selalu mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecuaian (WTP)," katanya.
Dia berharap, Larwasda pada tahun ini dapat lebih dipertajam lagi pada agenda-agenda strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berkinerja lebih optimal dan menghasilkan opini laporan keuangan yang semakin baik. Karena menjadi indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan asset.
"Agenda ini hanya dapat diwujudkan jika semua SOPD terlibat didalamnya melakukan langkah nyata yang strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Akselerasi pengawasan demi meningkatkan kualitas kinerja dan pemenuhan tuntutan masyarakat serta kemajuan daerah melalui strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan dipastikan akan mampu mengatasi segala kebutuhan dan permasalahan yang terjadi.
"Perlu dipahami bahwa pengawasan secara internal oleh inspektorat telah mengalami pergeseran peran dari sekadar meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan dan penyimpangan menjadi konsultan dan jaminan kualitas (quality assurance) atas penyelengaraan pemerintahan," paparnya.