Bisnis.com, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Penandatanganan MoU kedua kalinya ini digelar dalam acara resmi di Aula Barat, Gedung Sate, Senin (13/10/2014) oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua KPPU M.Nawir Messi.
Asisten Hukum,HAM dan Pemerintahan Setda Jabar Achdiat Supratman mengatakan kerja sama ini dilakukan kedua belah pihak untuk melakukan pencegahan praktek monopoli dan praktek persaingan usaha di Jabar.
Kerja sama ini menurut Achdiat memiliki ruang lingkup cukup luas dari peningkatan SDM, advokasi, tukar menukar informasi. Kesepakatan kedua belah pihak ini berlaku sejak ditandatangani dan berlangsung dalam waktu 1 tahun.
M.Nawir Messi mengatakan kedua lembaga akan fokus pada pencegahan yakni harmonisasi dan asistensi penyusunan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah agar tidak bertentangan dengan UU No 5 tahun 1999.
Penandatanganan juga dirangkai dengan sosialiasi perkenalan dan uji coba manual kebijakan persaingan usaha (competition checklist) oleh KPPU kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Jabar.
"Daftar periksa ini diharapkan akan menjadi panduan bagi pembuat kebijakan terutama di SKPD," katanya.
Dengan penerapan ini KPPU berharap mampu mendorong pembentukan peraturan yang sesuai dengan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dan sejalan dengan UU.