Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tertibkan Pungli di Kawasan Pantai Pelabuhan Ratu

Wisatawan mengeluhkan tarif jalan kaki di kawasan objek wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi juga dipungut biaya sebesar Rp3.000 sesuai peraturan daerah nomor 14 tahun 2013.

SUKABUMI--Wisatawan mengeluhkan tarif jalan kaki di kawasan objek wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi juga dipungut biaya sebesar Rp3.000 sesuai peraturan daerah nomor 14 tahun 2013.

"Masa jalan kaki saja harus bayar," kata salah seorang wisatawan asal Tengerang, Banten, Denisa kepada wartawan, Sabtu.

Adapun tarif restribusi kawasan pariwisata Palabuhanratu sesuai Perda 14 tahun 2013 selain pejalan kaki dipungut biaya Rp3.000, pengguna sepeda motor dikenakan tarif Rp8.000, mobil roda empat jenis sedan/jeep Rp20.000 kemudian minibus Rp30.000, mikro bus Rp70.000 dan bus Rp135.000.

Bahkan, wisatawan yang datang ke objek wisata Laut Palabuhanratu juga harus mengeluarkan kocek lebih banyak lagi karena tarif restribusi tersebut tidak tercakup dalam tarif parkir kendaraan bermotor yang tarifnya bisa lebih mahal lagi untuk sekali parkir di objek-objek wisata di Palabuhanratu. Sepeda motor bisa ditarik biaya sebesar Rp10.000, kendaraan roda empat Rp30.000-Rp50.000.

Akibat restribusi dan pengutan liar di kawasan wisata tersebut banyak wisatawan mengeluh, bahkan ada juga yang kapok datang lagi ke objek wisata yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu. Seperti yang dituturkan oleh wisatawan asal Kota Sukabumi, Yuyu --yang datang bersama rombongan keluarganya. Selain tarif restribusi di pintu masuk yang mahal, pengunjung masih harus membayar parkir di sekitar pantai.

"Belum lagi harga makanan dan minuman yang mahal, dan untuk duduk atau beristirahat juga masih harus menyewa tikar dengan harga sewa Rp15 ribu," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu Nirwana Boestomi, mengatakan pemda harus segera menertibkan oknum pelaku pungli tersebut, jangan sampai objek wisata Palabuhanratu jadi sarang pelaku pungli yang akibatnya jumlah wisatawan yang datang akan terus berkurang.

"Palabuhanratu merupakan objek wisata andalan Kabupaten Sukabumi, namun dengan maraknya pungli dan tarif restribusi yang memberatkan wisatawan kami khawatir wisatawan tidak mau lagi datang ke sini," katanya.

Senada dengannya, Kepala Humas dan Infokom Badan Penyelamat Wisata Tirta Kabupaten Sukabumi, Dede Sumarna mengatakan pihaknya juga merasa resah dengan keberadaan oknum pungli yang mengatasnamakan Pemkab Sukabumi.

Maka dari itu, jika pemerintah ingin tetap menjadikan Palabuhanratu sebagai objek wisata tujuan wisatawan harus segera memberantas oknum-oknum tersebut.

"Jangan sampai pemerintah mempunyai pemikiran Palabuhanratu tetap akan menjadi objek wisata andalan. Tapi yang kami rasakan jumlah wisatawan yang datang setiap tahunnya selalu turun atau tidak sepadat beberapa tahun ke belakang," tambah Dede.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper