Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejarah Cimahi Akan Direvisi

Pada 2015 mendatang, Kantor Arsip, Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik (KPDE) Kota Cimahi akan mengeluarkan revisi penulisan sejarah kota yang sebelumnya pada 2006 lalu sempat beredar.
web
web

Bisnis.com, CIMAHI--Pada 2015 mendatang, Kantor Arsip, Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik (KPDE) Kota Cimahi akan mengeluarkan revisi penulisan sejarah kota yang sebelumnya pada 2006 lalu sempat beredar.

Kepala KPDE Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, untuk merevisi sejarah itu pihaknya telah mengumpulkan tujuh bupati sebelum Cimahi otonom. Sumber tersebut akan dikumpulkan dan sangat bermanfaat dikemudian hari.

"Tugas kami mengumpulkan dokumen saja. Untuk penulisannya bukan kami yang mengerjakan," katanya, kepada wartawan usai Sosialisasi Hasil Penelusuran Arsip Bernilai guna Sejarah Kota Administratif Cimahi 1975-2001, Senin (12/5/2014).

Disinggung rencananya terkait penelusuran situs peninggalan sejarah di Kota Cimahi, Rini mengaku, pihaknya belum melakukan ke arah sana.

Menurut dia, pihaknya saat ini akan melakukan penelusuran arsip sejarah untuk mengumpulkan sumber-sumber dari para pejabat terdahulu yakni Bupati Bandung yang menjabat di era 1975-2001.

Sementara kita telusuri arsip ini dari pejabat dulu dan ke depan mencoba cari dari para tokoh masyarakatnya.

"Soal situs peninggalan memang kita belum sampai ke sana. Tapi kita fokuskan ke pemerintah dan nantinya tokoh masyarakat dan situs peninggalannya akan juga dilakukan," ujarnya.

Penelusuran arsip sejarah ini dimaksudkan untuk pembetukkan kota administratif. Sehingga, Kota Cimahi memiliki arsip secara dokumen yang dikumpulkan dengan narasumber dari para pejabat/wali kota terdahulu.

"Kalau pun wali kota yang sudah meninggal, kita lakukan wawancara kepada para istrinya," paparnya.

Seperti diketahui, pada 1962 Cimahi dibentuk setingkat kewedanaan meliputi 5 kecamatan yakni Cimahi, Padalarang, Batujajar, Cipatat dan Cisarua. Cimahi sebagai bagian dari Kabupaten Bandung yang memiliki karakteristik dan perkembangan sehingga melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 29/1975 Cimahi dibentuk dari kecamatan menjadi Kota Administratif.

Dari Kota Administratif, Cimahi pun akhirnya menjadi kota otonom sesuai denga isu pemekaran wilayah yang mulai menguat pada 1999/2000 dengan pembentukkan Provinsi Banten, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kepala DATI I Jawa Barat No 30 Tahuun 1990 tentang Pola Induk Pengembangan Wilayah Provinsi DATI I Jawa Barat dalam jangka panjang (25-30 tahun).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper