Bisnis-jabar.com, BANDUNG—Anda tentu menegtahui mata uang virtual bernama Bitcoin yang belakangan banyak menarik perhatian penggemar dunia digital. Mata uang Bitcoin (BTC) diluncurkan pada 2009 oleh hacker atau peretas dengan nama samaran Satoshi Nakamoto dengan tujuan menyediakan uang alternatif dari mata uang resmi, yang dikelola dan dipantau secara ketat oleh pemerintah tiap negara. Uang digital yang menggunakan algoritma rahasia dan hanya diketahui oleh segelintir hacker ini dapat digunakan lewat perangkat komputer, seperti ponsel dengan kepentingan untuk transaksi jual-beli. Namun, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (5/12/2013), Bank sentral China memperingatkan bahwa lembaga keuangan tidak lagi boleh memperdagangkan bitcoin atau mata uang digital tersebut. Mereka mengatakan meskipun sementara mata uang ini belum menimbulkan ancaman bagi sistem keuangan China, namun mereka tidak ingin mengambil risiko. Bank sentral juga mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya bahwa mereka akan bertindak untuk mencegah risiko pencucian uang dari bitcoin atau mata uang digital terkemuka yang tidak didukung oleh pemerintah atau bank sentral. Dikatakan bahwa bagaimanapun orang biasa juga dapat bebas untuk menggunakan bitcoin, asalkan mereka berani mengambil risikonya sendiri. Ini juga akan memantau risiko yang terkait dengan bitcoin, seperti kemungkinan penggunaan mata uang ini untuk kegiatan ilegal dan untuk spekulasi. (Reuters/k31/ija)
Bank Sentral China Peringatkan Perbankan Terhadap Penggunaan Bitcoin
Bisnis-jabar.com, BANDUNG—Anda tentu menegtahui mata uang virtual bernama Bitcoin yang belakangan banyak menarik perhatian penggemar dunia digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
17 jam yang lalu