JAKARTA--Yayasan Nippon Asia Halal Association (NAHA) ingin menyamai standar Majelis Ulama Indonesia dalam memberikan sertifikasi halal pada produk makanan di Jepang. Rodiyan Gibran Sentanu dari NAHA mengemukakan upaya NAHA mendapat akreditasi dari MUI dilakukan demi meningkatkan kualitas sertifikasi halal NAHA. Yayasan tersebut selain ingin membantu warga muslim di Jepang, juga sekaligus ingin menjadikan ini sebagai dakwah mengenai Islam di negara minoritas muslim tersebut. "Masyarakat banyak yang tidak tahu konsep halal yang sebenarnya, mereka hanya tahu halal yang penting bukan daging babi dan bukan alkohol," katanya di Jakarta dalam acara Japan Halal Food Project, Rabu (4/12). "Ini juga sebagai proses dakwah Islam di Jepang karena Islam memiliki stereotip teror, dengan kesan baik ini semoga bisa memudahkan masyarakat Jepang menerima islam," lanjut dia. NAHA yang sudah dua tahun berdiri sudah memberikan sertifikasi halal pada sebelas produk, termasuk senbei (kerupuk beras), yogurt, es krim, minuman, dan soyu. Ada pula satu hotel yang sudah mendapat sertifikasi halal karena dapat menyediakan makanan yang boleh dikonsumsi muslim. Namun, NAHA tidak bisa memberikan sertifikasi halal pada restoran karena bukan kewenangan mereka. Selain itu, belum ada ketetapan di Jepang tentang standar halal yang harus diikuti restoran. "Itu urusannya dengan undang-undang Jepang. Kalau MUI kan sudah mendapat izin dari pemerintah," katanya. Dia menambahkan, animo industri Jepang dalam memproduksi produk halal semakin terlihat dari ramainya seminar yang berkaitan dengan tema halal di Jepang. "Kalau demand kuat, pasti akan makin banyak produksi halal dari Jepang," tutup dia.(Antara/yri)
Lembaga Sertifikasi Halal Jepang Ingin Samai MUI
JAKARTA--Yayasan Nippon Asia Halal Association (NAHA) ingin menyamai standar Majelis Ulama Indonesia dalam memberikan sertifikasi halal pada produk makanan di Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
17 jam yang lalu