JAKARTA-Pelaku usaha rokok memproyeksikan bakal terjadi peningkatan jumlah produksi pada tahun depan mencapai 355 miliar batang—360 miliar batang. Hal itu, dipengaruhi kebijakan pemerintah yang membatalkan penaikan cukai industri hasil tembakau pada 2014 seiring dengan implementasi pengenaan 10% pajak rokok daerah. Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz mengatakan target produksi rokok pada tahun ini diperkirakan 340 miliar batang. (JIBI/fsi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
5 jam yang lalu