JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Penerbangan Niaga Nasional mengkaji pengenaan tuslah pada periode tertentu yang akan diusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengurangi beban operasional akibat pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan tuslah atau biaya tambahan (surcharge) akan dibebankan dalam tiket pesawat baik kelas layanan minimum, medium, atau layanan penuh. Menurutnya, biaya tambahan itu bukan hanya terkait dengan bahan bakar atau fuel surcharge karena komponen pembentuk beban maskapai cukup banyak selain bahan bakar. “Kami usulkan ada surcharge pada tiket, bukan fuel surcharge. Banyak orang nulis fuel surcharge, mestinya surcharge. Ini maksudnya cost recovery surcharge, kalau fuel surcharge itu hanya fuel, padahal komponen beban banyak,” katanya, belum lama ini. Nantinya, dia menjelaskan biaya tambahan itu bakal dibebankan kepada calon penumpang yang dimasukkan dalam tiket pesawat. Saat ini, dia menilai industri penerbangan masuk tahap kritis karena harga avtur rata-rata di atas Rp10.000. Selain itu, Burhanuddin menambahkan apresiasi dolar AS terhadap rupiah membuat perusahaan penerbangan kelabakan. Maskapai mengalami devaluasi mata uang atau penyesuaian nilai tukar hingga mencapai 20% karena harus membayar biaya sewa pesawat, asuransi, dan suku cadang dengan dolar AS, sementara pendapatan rupiah.(JIBI/yri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu