Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMATIAN ANNISA AZWARD: Ini Pembelaan Sopir Angkot

[caption id=attachment_297396 align=alignright width=300] ilustrasi (antara)[/caption]
ilustrasi (antara)
ilustrasi (antara)

[caption id="attachment_297396" align="alignright" width="300"] ilustrasi (antara)[/caption] JAKARTA - Kematian Annisa Azward, mahasiswi UI yang loncat dari angkot, menyebabkan sang sopir Jamal bin Mali alias Jamal bin Samsuri ditahan Polisi. Jamal punya pembelaan. Lewat kuasa hukumnya dari LBH Mawar Saron, Jamal menceritakan kronologis kejadian yang menimpa Annisa. Sopir angkot U-10 jurusan Pademangan-Pluit ini dikenal ramah diantara sesamanya, begitu kata salah satu tim kuasa hukum Jefri Moses Kam dalam rilis yang dibagikan Selasa (12/2/2013). Jamal sejak 7 Februari 2013 lalu ditetapkan menjadi tersangka karena diduga keras telah melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia karena kelalaiannya sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 310 (3) Jo Psl 106 (1) dan (4) UU No. 22/2009 UULAJ . Penahanan dilakukan setelah pada 6 Februari 2013 Annisa Azward melompat dari dalam angkot yang dikemudikannya dan mengalami luka yang serius dan dirawat beberapa hari sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu dini hari, 10 Februari 2013. "Dalam pemberitaan yang berkembang selama beberapa hari ini muncul berbagai isu yang simpang siur mengenai alasan Annisa melompat dari angkot yang dikemudikan oleh Jamal, yang utama adalah dugaan Jamal akan menculik dan memperkosa Annisa," ungkap rilis tersebut. Sore itu Jamal tidak melalui jalan/trayek yang sebagaimana mestinya dilewati karena ia berniat mengantar balik Annisa ke tempat pertama kali naik di Stasiun Kota dengan cepat. Jamal rupanya menghindari kemacetan pada jam pulang kantor dan memburu setoran sehingga ia melalui jalan lain. "Jalan itu biasa dilalui oleh kebanyakan bahkan hampir semua sopir angkot U-10, yang mana rupanya jalan ini tidak familiar bagi Annisa sehingga membuatnya panik," katanya. Kuasa hukum Jamal mengatakan kemungkinan di sinilah Annisa merasakan keanehan dan mengalami ketakutan seperti yang dinyatakan oleh keluarganya yang sempat dihubungi melalui pesan pendek, sebelum akhirnya perempuan itu nekat melompat dari angkot yang sedang berjalan. Jamal sendiri mengaku tidak berkomunikasi sama sekali dengan Annisa di dalam angkot dan karena tempat duduk yang terpisah membuat Jamal tidak mendengar permintaan untuk menghentikan angkot dari Annisa. "Isu percobaan penculikan dan perkosaan yang berkembang merupakan suatu isu yang tidak memiliki dasar yang kuat, karena berdasarkan kronologis yang disampaikan kita akan menemukan beberapa fakta yang bertentangan dengan tuduhan penculikan dan percobaan pemerkosaan," ungkap rilis tersebut. Fakta itu antara lain Jamal menolong Annisa. Ketika tahu penumpangnya terjatuh, Jamal langsung menghentikan laju angkotnya dan justru menolong korban dengan membawanya dengan bajaj ke RS Atmajaya. "Jamal yang melaporkan adanya kecelakaan ke Pos Polisi Tambora. Seketika setelah membawa Annisa ke RS, Jamal balik ke lokasi kejadian dan segera melaporkan kecelakaan kepada polisi di Pos Polisi Tambora yang jaraknya hanya beberapa meter dari jembatan asemka tempat kejadian perkara," katanya. Pihak kuasa hukum Jamal justru menuduh ada. Faktor ketidakcakapan pihak rumah sakit dalam menangani korban. Annisa sendiri dibawa oleh Jamal ke RS Atmajaya Pluit. Di sanalah keluarga korban datang dan menemukan Annisa tidak sadarkan diri, dan menurut keterangan keluarga dalam berbagai pemberitaan menyatakan rumah sakit meminta uang Rp12 juta untuk melakukan operasi pembedahan gumpalan darah di kepala Annisa. Namun karena keterbatasan biaya, maka Annisa dipindahkan ke RS Koja sehari setelah dirawat di RS Atmajaya. Di RS Koja, katanya, tidak cukup memiliki sumber daya yang bisa menolong Annisa. Annisa yang dirawat sejak Kamis sampai dengan Minggu dini hari akhirnya menghembuskan nafas terakhir. "Tanpa bermaksud menyalahkan pihak lain dalam perkara ini, kami selaku Kuasa Hukum melihat adanya unsur ketidakcekatan pihak RS, baik itu RS Atmajaya maupun RS Koja dalam penanganan terhadap korban kecelakaan. Dimana apabila sejak awal Annisa mendapatkan perawatan yang layak, mungkin masih dapat tertolong," kata Jefri dalam rilis. Niat baik Jamal, lanjutnya, untuk menolong korban yang melompat dari angkotnya itu justru membawanya ke dalam jeruji besi. (jibi/ija)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro