[caption id="attachment_282599" align="alignleft" width="275" caption="(bisnis-jabar)"][/caption] GARUT—Bupati Garut Aceng HM Fikri siap menerima apa pun putusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut Jawa Barat terkait tuduhan pelanggaran undang-undang. "Keputusannya silahkan kalau dianggap saya ada pelanggaran tentang Undang-Undang 32/2004 atau aturan lainnya," kata Bupati usai memimpin upacara gabungan di lapangan sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Senin. Aceng dituduh melakukan pelanggaran etika karena pernikahan singkatnya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya penilaian kasus itu kepada DPRD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, Pansus yang dibentuk oleh DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan penilaian atau memberikan teguran kepada kepala daerah atau eksekutif. Ia mengaku memiliki kelemahan dan kekurangan. "Secara esensi, bukan saya arogan, bukan saya tidak mengakui kelemahan dan kekurangan, Insya Allah kelemahan dan kekurangan atau pelanggaran itu ada ranahnya masing-masing, kalau ini dianggap pelanggaran hukum ada berita acaranya," katanya. Sementara itu, Bupati mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap meningkatkan pelayanan publik dan tidak merasa terganggu dengan persoalan yang menerpa. Ia berharap para PNS tetap konsentrasi dalam bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bupati Garut kembali aktif menjalankan tugasnya, Senin, setelah dua pekan tidak masuk kantor karena masalah pernikahannya, laporan penipuan, dan sakit.(Antara/yri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
14 jam yang lalu