Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Parpol Harus Jalani Verifikasi Perbaikan

SOREANG (bisnis-jabar.com)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung melansir data partai politik yang harus menjalani verifikasi perbaikan a.l. PPRN, PPN, PKPI, PKBIB, PBB, serta Hanura.

SOREANG (bisnis-jabar.com)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung melansir data partai politik yang harus menjalani verifikasi perbaikan a.l. PPRN, PPN, PKPI, PKBIB, PBB, serta Hanura. Ketua Pokja Verifikasi Faktual Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan keenam parpol itu diberi tenggat waktu perbaikan hingga 3 Desember. "Mereka belum melengkapi persyaratan kartu tanda anggota (KTA) parpol. Kami memberi tenggat waktu hingga 3 Desember untuk perbaikan," katanya kepada Bisnis, Kamis (29/11). Atip mengaku jika keenam parpol itu tidak memberikan hasil perbaikan, maka pihaknya tidak akan melakukan verifikasi perbaikan. Dia mengatakan verifikasi perbaikan akan digelar pada 4 Desember. "Pada verifikasi perbaikan itu merupakan final dari keikutsertaan parpol untuk pemilu," kata Atip. Seperti diketahui, dari 16 parpol yang diumumkan, hanya 15 parpol akan menjalani verifikasi faktual. Kelima belas parpol tersebut a.l Partai Demokrat, PDIP, Golkar, PKB, PAN, Gerindra, Hanura, PPP, PKS, PPRN, PKBIB, PKPI, PBB, NASDEM, dan PPN.(k29/ija)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper