BANDUNG (bisnis-jabar.com)-Gubernur Jabar Ahmad Heryawan resmi meneken SK Upah Minimum kabupaten dan kota (UMK) 2013 tadi malam. Sebanyak 26 kabupaten/kota mengalami kenaikan yang bervariatif. Berikut daftar lengkap UMK 2013 dari 26 Kabupaten/Kota di Jabar yang akan berlaku mulai 1 Januari 2013: Kota UMK Kota Bandung Rp 1.538.703 Kota Cimahi Rp 1,388.333 Kab.Bandung Rp 1.388.333 KBB Rp 1.396.399 Kab.Sumedang Rp 1.381.700 Kab.Subang Rp 1.220.000 Kab.Subang Rp 1.220.000 Kab.Purwakarta Rp 1.693.167 Kab.Karawang Rp 2.000.000 Kab.Bekasi“ Rp 2.002.000 Kota Bekasi Rp 2.100.000 Kota Depok Rp 2.042.000 Kab.Bogor Rp 2.002.000 Kota Bogor Rp 2.002.000 Kab.Sukabumi Rp 1.201.020 Kota Sukabumi Rp 1.050.000 Kab.Cianjur Rp 970.000 Kab.Garut Rp 965.000 Kab.Tasikmalaya Rp 1.035.000 Kota Tasikmalaya Rp 1.045.000 Kab.Ciamis Rp 854.000 Kota Banjar Rp 950,000 Kab.Majalengka Rp 850.000 Kab.Cirebon Rp 1.081.000 Kota Cirebon Rp 1.082.500 Kab.Kuningan Rp 857.000 Kab.Indramayu Rp 1.125.000 (sumber Disnaker Jabar)
Ini Dia Daftar Lengkap UMK 2013 26 Kabupaten/Kota di Jabar
BANDUNG (bisnis-jabar.com)-Gubernur Jabar Ahmad Heryawan resmi meneken SK Upah Minimum kabupaten dan kota (UMK) 2013 tadi malam. Sebanyak 26 kabupaten/kota mengalami kenaikan yang bervariatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Wisnu Wage Pamungkas
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 jam yang lalu
Goyahnya Pabrik di Kawasan Asia oleh Tarif Trump

18 jam yang lalu
Palm Oil Industry: Indonesia Seeks New Export Markets
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 jam yang lalu
Nilai Ekspor Jabar Maret 2025 Turun, Impor Konsisten Naik

16 jam yang lalu
Tarif Listrik Kembali Katrol Inflasi Jabar 1,01%
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
