TASIKMALAYA (bisns-jabar.com) -- Warga Kampung Cigalumpit, Cipageur, Kohkol, Babakan Sirna dan Kampung Cikadongdong, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya kembali mengeluhkan limbah pabrik gula PT Sundarindo Inti yang terdapat di hulu sungai yang airnya digunakan warga. Protes warga yang dibantu mahasiswa disampaikan kepada Bupati Tasikmalaya hingga sempat menduduki kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya-Singaparna, akhir pekan lalu. Kordinator aksi Aji Parhan mengatakan keberadaan pabrik tersebut mengakibatkan masyarakat mengalami penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain itu, akibat pengelolaan limbah kurang sempurna, berdampak pada air hingga menyebabkan ikan warga mati mendadak. “Kami minta agar pabrik itu ditutup. Pabrik juga telah menyadap air untuk kepentingan warga,” paparnya. Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat sidak ke lokasi pabrik meminta pengusaha melakukan antisipasi dan perbaikan supaya limbah tidak mencemari air sungai yang dimanfaatkan warga. "Saya minta pengusaha melaksanakan aturan dan kewajibannya. Saya menilai ada kebocoran dari pabrik tersebut,” katanya. Juru bicara perusahaan Taopik Rachman mengaku terjadi kebocoran limbah dari pabrik. Dia akan segera memperbaiki kebocoran tersebut. "Betul ada kebocoran, hingga air limbah meluber. Kami belum bisa memperbaiki karena perusahaan sedang mengalami pailit,” katanya.(k55/yri)
Warga Tasik Kembali Keluhkan Limbah Pabrik Gula
TASIKMALAYA (bisns-jabar.com) -- Warga Kampung Cigalumpit, Cipageur, Kohkol, Babakan Sirna dan Kampung Cikadongdong, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya kembali mengeluhkan limbah pabrik gula PT Sundarindo Inti yang terdapat di hulu sungai yang airnya digunakan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 jam yang lalu
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

22 jam yang lalu