Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klub Striptease Jangan Berlindung di Balik Seni

(web)
(web)
(web)

(web) Pengadilan di New York memutuskan tari telanjang atau striptease bukanlah seni yang memperkaya budaya. Atas dasar itu, pengadilan setempat memutuskan klub-klub yang menawarkan stiptease tidak bisa menghindari pajak alias wajib membayar pajak. Menurut orange.co.uk, keputusan pengadilan itu membikin pemilik klub striptease meradang. Pemilik klub Nite Moves di Albany, misalnya, berpendapat pihaknya tak semestinya membayar pajak, karena mempertontonkan pertunjukan seni tari. Artinya, bagi pemilik klub, striptease adalah seni. Namun, tuntutan pemilik klub stiptease dipatahkan di pengadilan. Pasalnya, gerakan-gerakan dalam striptease bukanlah seni. Ini merupakan keputusan dari para hakim di Pengadilan Tinggi New York. Keputusan itu diambil setelah mayoritas hakim menolak keberatan pemilik klub Nite Moves. “Tidak cukup bukti bahwa klub telah mempromosikan seni dan budaya pada masyarakat setempat,”ujar hakim. Pengacara yang mewakili klub Nite Moves mengutarakan kekecewaannya atas keputusan pengadilan itu. “Kami pikir mereka mendengarkan,” kata pengacara W Anderson McCullough. Pejabat pajak daerah setempat tetap mempertahankan ketentuan bahwa klub striptease tidak memenuhi syarat untuk dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. (Kabar24/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper