Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS KEHUTANAN: Pemerintah Ancam Cabut Izin 22 Perusahaan

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengancam mencabut izin 22 perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) jika mereka belum menyusun rencana kerja usaha berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala hingga awal Agustus.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengancam mencabut izin 22 perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) jika mereka belum menyusun rencana kerja usaha berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala hingga awal Agustus. Kementerian sudah melayangkan surat peringatan (SP) sampai tiga kali kepada mereka, kata Direktur Bina Usaha Hutan Alam Ditjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Awrya Ibrahim pada diskusi dwimingguan di Jakarta, Selasa (10/07). "Selain 22 perusahaan yang telah memeroleh SP 3, kita juga melayangkan SP 1 kepada 39 perusahaan dan SP 2 pada 26 perusahaan HPH hingga Juni," katanya. Kemenhut mewajibkan perusahaan pemegang izin HPH (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam/IUPHHK-HA) menyusun informasi tentang "standing stock" kayu serta aset negara yang terdapat pada areal konsesi unit pengelolaan. Menurut dia, SP dilayangkan karena tidak sedikit perusahaan pemegang izin HPH yang mengacuhkan jumlah tegakan sebelum penebangan. Padahal, gubernur juga tidak akan mengesahkan jatah produksi tebang (JPT) apabila perusahaan pemegang izin HPH belum menyusun Rencana Kerja Umum (RKU) berbasis Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB). Sepanjang tahun ini, Kemenhut telah mencabut 2 izin perusahaan HPH dengan areal seluas 105.600 hektare karena tidak membayar dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan serta tidak memenuhi kewajiban lainnya. Meski demikian, Awrya optimistis penertiban izin HPH akan meningkatkan disiplin perusahaan dalam memenuhi berbagai kewajiban usaha pemanfaatan hutan alam. Apalagi, penilaian Kinerja pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) akan terus didorong sehingga unit IUPHHK bersertifikat dapat ditingkatkan hingga 44 unit hingga akhir tahun ini. JPT Turun Pada kesempatan itu, Awriya juga menyatakan realisasi JPT dari hutan alam akan turun tahun ini. Penurunan JPT ini, katanya, tidak lepas dari keinginan menteri kehutanan untuk memastikan potensi tegakan di setiap kawasan konsesi HPH, sehingga pengesahan JPT hanya akan dilakukan jika perusahaan pemegang izin HPH bisa menyusun RKU. Ditjen Bina Usaha Kehutanan memperkirakan pasokan kayu dari hutan alam tahun ini hanya akan mencapai 5 juta meter kubik, merosot 8 persen dari realisasi JPT yang tahun lalu mencapai 5,77 juta meter kubik. Meski demikian, menurut dia, optimalisasi kinerja HPH yang dilakukan saat ini diperkirakan menuai hasilnya mulai tahun depan. Kemenhut menargetkan produksi hasil hutan kayu HPH meningkat 8 juta meter kubik pada tahun depan, dan menembus pencapaian 10 juta meter kubik pada 2014. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan pihaknya menerima laporan yang menunjukkan sejumlah perusahaan yang belum menyusun RKU berbasis IHMB. Bahkan, ada beberapa perusahaan HPH yang tidak membayar ongkos provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi. Selain itu, Purwadi mengatakan masih banyak perusahaan yang memperoleh SP meski telah melakukan IHMB. Masalahnya, katanya, mereka belum menyusun RKU. "Kami akan mendorong unit manajemen perusahaan kehutanan untuk mempercepat penyelesaian RKU." Hingga kini, hanya 133 dari 301 perusahaan pemegang izin HPH yang aktif beroperasi, sehingga JPT selama beberapa tahun terakhir hanya 9,1 juta meter kubik. Padahal, potensi kayu yang siap tebang atau diameternya lebih dari 40 cm di hutan alam pada tahun ini dapat mencapai 13 juta meter kubik. (Antara/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper