BANDUNG (bisnis-jabar.com): Status Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kabupaten Bandung rencananya akan berubah badan hukum menjadi perseroan terbatas (PT) pada Oktober 2012. Direktur Utama PD BPR Kabupaten Bandung Mochamad Soleh Pios mengatakan dengan perubahan bentuk badan hukum dari PD ke PT, akan menjadikan BPR semakin fleksibel dalam pelayanannya. “Perda tentang perubahan badan hukum PD BPR saat ini sedang dibahas di DPRD, kemungkinan mulai diberlakukan beberapa bulan mendatang,” katanya, Senin (28/5). Adapun untuk porsi kepemilikan saham BPR Kabupaten Bandung ketika berubah menjadi PT, Pios menambahkan kepemilikan saham yang sebelumnya dimiliki 100 % oleh Pemkab menjadi 90 %, sisanya bisa dimiliki oleh investor. (ajz)
PD BPR Kabupaten Bandung akan menjadi PT
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Status Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kabupaten Bandung rencananya akan berubah badan hukum menjadi perseroan terbatas (PT) pada Oktober 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Maman Abdurahman
Editor : Maman Abdurahman
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu