Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROPERTI: Pengembang Jabar mogok bangun rumah petak

[caption id=attachment_172409 align=alignleft width=300 caption=ilustrasi (reuters)][/caption]
ilustrasi (reuters)
ilustrasi (reuters)

[caption id="attachment_172409" align="alignleft" width="300" caption="ilustrasi (reuters)"][/caption] BANDUNG (bisnis-jabar.com): Angka backlog perumahan di Jawa Barat tahun ini makin tinggi setelah sepanjang tahun 2012  tidak ada rumah sederhana sehat (RSH) baru yang dibangun para pengembang. Hal ini dipicu bertumpuknya sejumlah aturan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (AP2ERSI) Jawa Barat Ferry Sandiyana mengatakan sampai saat ini pihak kementerian belum mengeluarkan aturan implementasi dari UU no. 1 /2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP). “Termasuk penjelasan aturan UU PKP mengenai ukuran minimal tipe 36, yang berkaitan langsung dengan RSH, sampai saat ini belum dibuat oleh Kemenpera,” keluhnya. Belum adanya aturan ini menyebabkan pembangunan RSH tidak memiliki kepastian hukum. “Padahal RSH yang merupakan tipe rumah yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya. Kondisi makin diperburuk setelah munculnya aturan lain pemerintah terkait RSH. “Ini membuat kondisi di segmen RSH menjadi semakin tidak kondusif,” katanya. Ferry menuturkan aturan baru yang makin memberatkan para pengembang RSH antara lain keharusan uang muka 30% untuk KPR (kredit pemilikan rumah) mulai Juni 2012, dan kebijakan Menpera yang mewajibkan RSH menggunakan listrik tenaga surya (LTS). “Sementara harga RSH ditetapkan pemerintah maksimal hanya Rp70 juta. Artinya, dengan semua beban aturan yang ada, membangun RSH menjadi tidak realistis,” katanya. Sempat ada wacana khusus uang muka KPR RSH yang akan ditetapkan 10% tapi menurut Ferry karena tidak ada aturan yang menguatkan hal tersebut, para pengembang tetap tidak memilki kepastian.(k57/yri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper