BANDUNG (bisnis-jabar.com): Gubernur Jabar Ahmad Heryawan hari ini menyerahkan surat keputusan pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dari Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi dan Wakil Ketua DPRD Subang Ahmad Rizal. Sementara Kota Bekasi, diberikan pada Wakil Wali Kota Rahmat Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sutriyono. Berbeda dengan Ojang yang ewuh pakewuh dengan mantan bos-nya, Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi yang akan diangkat sebagai Wali Kota Bekasi menerima dengan tenang limpahan kekuasaan tersebut. Rahmat mengaku siap untuk dilantik. “Saya menyerahkan proses selanjutnya ke pimpinan DPRD Kota Bekasi. Tapi, karena perintah undang-undang jadi [pelantikan] harus dipercepat,” katanya. Menurutnya, selama menunggu proses hukum yang dilakoni Mochtar Mohammad, pemerintahan Kota Bekasi masih tetap berjalan lancar. “Karena, sejak awal 2011 saya sudah menghandle pemerintahan sendirian,” kata Rahmat. Ia juga tidak memerlukan wakil bupati untuk mendampingi masa jabatan yang akan berakhir sebentar lagi. ‘’Saya juga tak perlu wakil karena di undang-undang kalau masa jabatannya tinggal 18 bulan boleh tak mengangkat wakil,’’ kata Rahmat. Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriyono, sore ini DPRD Kota Bekasi akan menggelar Rapat Badan Musyarawarah. “Rencananya, Selasa [besok] dewan akan menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Wali Kota,” kata Sutriyono.(k57/yri)
Meski hanya 18 bulan, Rachmat Effendi jabat Wali Kota Bekasi
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Gubernur Jabar Ahmad Heryawan hari ini menyerahkan surat keputusan pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dari Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi dan Wakil Ketua DPRD Subang Ahmad Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Wisnu Wage Pamungkas
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu