[caption id="attachment_166758" align="alignright" width="300" caption="(jibiphoto)"][/caption] BANDUNG (bisnis-jabar.com): Konsumen kereta api makin mudah melakukan pembelian setelah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dengan meluncurkan Rail Card. Menurut manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) II Bandung, Bambang Setya Prayitno rail card ini semacam kartu debit yang biasa digunakan saat berbelana di minimarket atau supermarket. Bedanya, kartu ini hanya berfungsi untuk membeli tiket kereta. "Para penggunanya dapat mengisi ulang kartu tersebut karena menggunakan sistem pra-bayar," kata Bambang. Dengan kartu ini, pemiliknya untuk membeli tiket KA kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Tak hanya itu, kartu ini juga bisa dimanfaatkan jika ingin berbelanja beragam jenis merchant, yang berlogo BNI Pre-paid. Kartu ini menurut Bambang dibandrol seharga Rp20.000 plus berbagai fasilitas seperti refund. Selain itu, para pemegang kartu tidak punya kewajiban membayar biaya administrasi secara bulanan dan bebas saldo minimal. "Pengisian ulangnya dapat melalui ATM BNI atau langsung mendatangi bank tersebut. Nominal pengisian saldonya dapat mencapai Rp1 juta," katanya. Kartu ini bisa digunakan di sejumlah stasiun, antara lain Gambir (Jakarta), Senen (Jakarta), Jakarta Kota, Bandung, Kejaksan (Cirebon), Tawang (Semarang), Tugu (Yogyakarta), Pasarturi (Surabaya), dan Gubeng (Surabaya).(k57/yri)
Beli tiket KA sekarang bisa pakai 'Rail Card'
[caption id=attachment_166758 align=alignright width=300 caption=(jibiphoto)][/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Wisnu Wage Pamungkas
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

22 jam yang lalu