Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEPALA BPS BARU: Suryamin gantikan Rusman

JAKARTA: Pemerintah secara resmi melantik Suryamin sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menggantikan Rusman Heryawan yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Oktober 2011 Sebelumnya Suryamin menjabat sebagai Sekretaris Utama BPS, kemudian mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, selepas lembaga statistik nasional itu ditinggal Rusman. BPS adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No. 6/1960 tentang Sensus dan UU No. 7/1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU No.16/1997 tentang Statistik. Tugas Kepala BPS a.l. menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BPS, menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BPS yang menjadi tanggung jawabnya, serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain. Pada kesempatan ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana juga melantik dua pejabat Sekertaris Utama BPS Eri Hastoto dan Diputi bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Kecuk Suharyanto. (04/tw)

JAKARTA: Pemerintah secara resmi melantik Suryamin sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menggantikan Rusman Heryawan yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Oktober 2011 Sebelumnya Suryamin menjabat sebagai Sekretaris Utama BPS, kemudian mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, selepas lembaga statistik nasional itu ditinggal Rusman. BPS adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No. 6/1960 tentang Sensus dan UU No. 7/1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU No.16/1997 tentang Statistik. Tugas Kepala BPS a.l. menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BPS, menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BPS yang menjadi tanggung jawabnya, serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain. Pada kesempatan ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana juga melantik dua pejabat Sekertaris Utama BPS Eri Hastoto dan Diputi bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Kecuk Suharyanto. (04/tw)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper