Oleh Raydion JAKARTA: Nilai perdagangan antara Indonesia-Pakistan pada tahun lalu hingga November tercatat US$1.018 juta. Kementerian Perdagangan mencatat sepanjang 2010, perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$787,4 juta. Dalam lima tahun terakhir, terjadi penurunan tren nilai perdagangan Indonesia-Pakistan sebesar 2,33% per tahun. Nilai perdagangan antarkedua negara saat ini, yakni sekitar US$1 miliar, diyakini belum menunjukkan potensi maksimal. Ekspor Indonesia ke Pakistan pada 2010 a.l. adalah batu bara, briket, ovoid, dan bahan bakar padat sejenis dari batu bara, dengan nilai US$229,5 juta, kacang-kacangan sebesar US$63,5 juta, minyak sawit dan turunannya senilai US$40,6 juta, serat staple yakni US$40,6 juta, dan kertas untuk percetakan, menulis, dan lainnya sebesar US$30 juta. Di sisi lain, impor Indonesia dari Pakistan pada 2010 yang terbesar adalah kapas senilai US$20,6 juta, kapas tenun pabrikan, minimal 85% kandungan kapas dengan berat lebih dari 200 gram per meter persegi senilai US$10,1 juta, fab atau syn staple tenun dengan nilai US$6 juta, kulit sebesar US$4,8 juta, benang kapas, minimal 85% kapas, bukan untuk retail, senilai US$4,7 juta.(yri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

23 jam yang lalu