JAKARTA (bisnis-jabar.com): Pemerintah Indonesia siap ratifikasi konvensi Unesco 2005 tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya (Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions). "Konvensi Unesco 2005 ini jika ditinjau dari sudut substansinya bertujuan mendorong pembangunan berkelanjutan bagi berbagai komunitas, suku dan bangsa, kata Ukus Kuswara, Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film (NBSF) Kemenbudpar, hari ini. Berbicara di sela-sela seminar regional perlindungan warisan budaya tak benda dan keanekaragaman ekspresi budaya yang berlangsung dua hari sejak kemarin, Ukus mengatakan konvensi ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi negara sedang berkembang seperti Indonesia. "Soalnya menjadi salah satu sarana untuk dapat menahan derasnya laju globalisasi yang cenderung menciptakan homogenitas dalam kebudayaan dunia lewat pengaruh budaya film, teknologi informasi, fesyen, arsitektur dan lainnya,” kata Ukus. Sosialisasi rencana Indonesia meratifikasi konvensi itu diinformasikan pula pada seminar, sekaligus untuk mendapatkan masukan-masukan mengenai manfaat dan kewajiban jika Indonesia mengesahkan Konvensi UNESCO 2005. “Surat-surat yang menjadi persyaratan untuk meratifikasi Konvensi ini sudah berada di Kementerian Luar Negeri. Tinggal menunggu saja supaya bulan ini kami akan meratifikasinya,” kata Ukus. Dia menjelaskan, ada empat Konvensi UNESCO yang terkait dengan isu-isu mengenai Kebudayaan, yaitu konvensi tahun 1972 mengenai perlindungan warisan dunia, konvensi tahun 2001 mengenai perlindungan benda warisan budaya bawah air, konvensi tahun 2003 mengenai perlindungan warisan budaya takbenda, dan terakhir konvensi tahun 2005 mengenai proteksi dan promosi keanekaragaman ekspresi budaya. “Dari keempat konvensi tersebut Indonesia telah meratifikasi konvensi tahun 1972 dan tahun 2003 dan menyusul konvensi 2005 pada bulan ini,” kata Ukus. Dia menambahkan, dengan telah meratifikasi konvensi UNESCO 2005 tersebut, maka Indonesia wajib melaksanakan berbagai upaya atau tindakan dalam perlindungan warisan budaya takbenda. Selain itu keuntungan lainnya adalah dapat memproteksi keanekaragaman ekspresi budaya Indonesia dari dominasi kebudayaan asing, khususnya dari negara maju. Kedua, Konvensi ini akan merevitalisasi kebudayaan-kebudayaan yang terancam punah dan ketiga, memperkuat kebijakan pemerintah Indonesia dalam upaya untuk melindungi kekayaan intelektual keanekaragaman ekspresi budaya Indonesia. Keempat meningkatkan kualitas jati diri, makna, dan nilai budaya bangsa Indonesia dan mendukung industri budaya, dan kelima, akan adanya kewajiban negara maju pihak konvensi untuk memfasilitasi negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam hal pertukaran budaya dengan memberikan perlakuan istimewa bagi seniman, budayawan, serta barang dan jasa kebudayaan. Sementara itu, dari hasil ratifikasi konvensi UNESCO 2005 ini juga memiliki konsekuensi yakni pertama harus membuat peraturan-peraturan dan kebijakan yang diperlukan untuk memproteksi dan mempromosikan keanekaragaman ekspresi budaya. Kedua harus mendorong dan mempromosikan pemahaman mengenai pentingnya proteksi dan promosi keanekaragaman ekspresi budaya melalui program pendidikan dan kesadaran masyarakat umum. Ketiga, harus mendorong partisipasi aktif masyarakt melalui sosialisasi dan keempat, mengintegrasikan kebudayaan di dalam kebijakan pembangunan dan kelima membuat laporan berkala setiap empat tahun setelah Indonesia menjadi negara pihak yang akan disampaikan kepada sekretariat UNESCO. Dalam seminar ini sejumlah narasumber dari berbagai negara seperti Seong Yong Park, Korea, Yang Zhi dari China, Amenaswar Galla (Australia), Michi Tomioka dari Jepang dan Le Thi Minh Ly dari Vietnam yang berbicara mengenai upaya perlindungan warisan budaya takbenda. Sementara Agus Sardjono, ahli Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) membahas persoalan dalam pengelolaan aset budaya. Ukus menambahkan, seminar regional ini sekaligus sosialisasi sidang ke 6 COM UNESCO, sidang tahunan kebudayaan internasional di bawah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) . "RI baru pertama kali jadi tuan rumah dan akan kita selenggarakan di Bali pada 22-29 November 2011," kata Ukus. (fsi)
Indonesia siap ratifikasi konvensi Unesco soal proteksi keanekaragaman budaya
JAKARTA (bisnis-jabar.com): Pemerintah Indonesia siap ratifikasi konvensi Unesco 2005 tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya (Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 jam yang lalu
Jabar Rogoh Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Sarimukti

19 jam yang lalu
Infrastruktur Jabar Selatan Mulai Ditata Tahun Depan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
