Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Bekasi didesak bangun konservasi satwa liar

BEKASI (bisnis-jabar.com):Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera membangun konservasi satwa liar.

BEKASI (bisnis-jabar.com):Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera membangun konservasi satwa liar. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha mengatakan satwa liar di Kabupaten Bekasi saat ini terancam punah, akibat pembangunan yang kian pesat dan perburuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. "Kebanyakan satwa liar tersebut termasuk hewan langka yang hidup di hutan alam di pesisir utara Bekasi. Namun keberadaan mereka nyaris punah karena terus diburu," kata Muhtadi di Cikarang hari ini. Menurut Muhtadi, perlindungan terhadap satwa liar tersebut sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, tambahnya, konservasi alam nantinya bisa dijadikan tempat argowisata yang potensial dan menjadi laboratorium alam tempat penelitian. "Di wilayah utara banyak lokasi yang menjadi habitat satwa yang tergolong langka. Harusnya Pemda segera menetapkan wilayah tersebut sebagai tempat konservasi alam," kata dia. Dikatakan Muhtadi, beberapa tempat habitat satwa di wilayah utara Bekasi misalnya berada di Muara Blacan, Muara Bendera, Muara Mati, dan di hutan mangrove sepanjang garis laut. "Saya sempat kaget karena banyak ilmuan dari luar negeri yang datang untuk meneliti migrasi burung Flaminggo di Muara Bendera. Tapi kenapa justru Pemerintah Daerah mengabaikannya," ujarnya. Selain itu, kata dia, Pemda harus segera melakukan razia ke pasar-pasar tradisional yang menjual bebas satwa langka Bekasi, seperti Lutung Hitam, Kucing Hutan, dan aneka jenis burung langka. "Jika perlu Pemda harus merazia satwa langka yang dikoleksi oleh masyarakat. Sebab satwa langka tersebut dilindungi oleh Negara," demikian Muhtadi. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perternakan Perikanan dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Bekasi, Agus Triwahono, di Cikarang, Minggu, mengatakan bahwa persoalan perlindungan satwa liar bukan merupakan kewenangannya. Namun, kata dia, merupakan kewenangan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan. "Persoalan tersebut di luar tanggungjawab kami," kata Agus singkat. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi, Bambang Sulaksana, di Cikarang, Minggu, justru melemparkan masalah tersebut ke DPPK. "Perlindungan satwa liar menjadi tanggungjawab DPPK," katanya.(fsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper