Ilustrasi JAKARTA: Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan bahwa wartawan "bodrex" atau wartawan gadungan yang memeras nara sumber bisa dipidanakan karena perbuatannya melawan hukum. "Dalam pertemuan di suatu daerah saya bertemu Kapolda. Saya minta ditangkap, dipidanakan saja kalau mereka melakukan pemerasan karena pemerasan dan perbuatan pidana," katanya, Rabu (25/5). Wartawan gadungan atau biasa juga disebut "wartawan bodrex" maupun wartawan "abal-abal" pada orde reformasi semakin banyak. Mereka beramai-ramai mendatangi nara sumber yang terlibat kasus. Karena itu, menurut Bagir Manan, dengan sertifikasi kompetensi wartawan, merupakan langkah awal pembenahan status kewartawanan sehingga orang tidak menganggap mudah menjadi insan pers. Dewan Pers memberikan 100 sertifikat kompetensi wartawan utama kepada 100 wartawan senior dari berbagai media massa. Lebih lanjut Bagir Manan mengatakan, pers bagian tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia (HAM) maka wartawan harus bekerja untuk menegakkan HAM. Misi lain adalah independensi dalam setiap sektor kehidupan. Selain itu pers memiliki misi yang sama dengan negara yaitu bagaimanan mensejahterakan masyarakat. "Saya selalu berharap pers tidak pernah melupakan ini, sebab pers sebagai instrumen publik harus bicara untuk kepentingan itu," katanya. Dia mencatat ada sebagian orang di negeri ini merasa galau karena berbagai tekanan baik ekonomi, sosial dan lainnya. Bagir mengharapkan agar pers juga tidak ikut galau. "Pers harus menjadi barisan terdepan untuk menyelesaikan kegalauan ini. Harapan saya ada pada pers dan berharap, harapan saya ini tidak disia-siakan," ujarnya.
Dewan Pers: Wartawan ‘bodrex’ bisa dipidanakan
Ilustrasi JAKARTA: Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan bahwa wartawan bodrex atau wartawan gadungan yang memeras nara sumber bisa dipidanakan karena perbuatannya melawan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Vanguard Getol Tumpuk Saham Amman Mineral (AMMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 jam yang lalu
Catat, Pekan Ini Dishub Jabar Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL

17 jam yang lalu
Libur Panjang Dongkrak TPK Hotel Majalengka

17 jam yang lalu
Tambang Gunung Kuda Cirebon Sumbang PAD Rp6 Juta/Bulan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
