SUKABUMI: Pemekaran Kabupaten Sukabumi tinggal menunggu Undang-undang Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara di DPR, kata seorang anggota legislatif. Fahpulwaton, anggota DPRD Jawa Barat, menjelaskan pemekaran kabupaten itu sudah menjadi produk hukum Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang mentargetkan pada April ini sudah masuk progam legislasi nasional. "Pemekaran Kabupaten Sukabumi suatu keharusan untuk mempercepat kesejahteraan warganya. Kami tinggal menunggu RUU dari DPR tentang pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara,” ujarnya, hari ini. Menurut dia, pihaknya berharap pembentukan kabupaten baru itu cepat terealisasikan, karena dengan 47 kecematan dan 368 desa, pembangunan di Kabupaten Sukabumi selama ini kurang merata. Fahpulwaton mengemukakan Pemprov Jabar sudah komitmen memekarkan tiga kabupaten, yaitu Sukabumi, Ciamis dan Garut. Pemekaran Kabupaten Sukabumi, kata dia, sangat lambat dan sering terbentur permasalahan seperti turunnya moratorium dan lain-lain. (asm)
Kabupaten Sukabumi Utara tinggal selangkah lagi
SUKABUMI: Pemekaran Kabupaten Sukabumi tinggal menunggu Undang-undang Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara di DPR, kata seorang anggota legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

22 jam yang lalu