Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Angkat Suara Terkait Ada Bjb (BJBR) dalam Pailit Sritex (SRIL)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mengungkap perkara pailit PT Sritex di mana Bank Bjb juga turut menyalurkan kredit.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap perkara korupsi kredit PT Sritex yang juga membelit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) alias Bank Bjb.

Sebagai konteks, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank Bjb) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex. Pemberian kredit itu dinilai dilakukan secara melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp692,98 miliar.

Dalam kasus tersebut, Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB pada tahun 2020 dinilai tidak melakukan analisis yang memadai serta tidak menaati prosedur saat memberikan kredit kepada PT Sritex.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus yang telah mengungkap sebuah peristiwa yang sangat penting,” kata Dedi Mulyadi, dikutip Kamis (22/5/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, modus pemberian kredit kepada PT Sritex yang tidak didasarkan pada analisis perlindungan atau risiko kredit yang kuat sangat merugikan Bank Bjb dan bank lainnya. “Kegiatan [korupsi] ini sangat menyayat hati,” ujarnya.

Menurutnya, praktik ini menyakitkan di saat banyak pihak mengalami kesulitan mendapatkan kredit dari perbankan karena menghadapi kerumitan kelengkapan administrasi. “Ternyata ada kredit yang digelontorkan kepada sebuah korporasi tanpa jaminan dan kelayakan kredit yang memadai, sehingga sangat merugikan keuangan perbankan yang menjadi kebanggaan rakyat Jawa Barat,” kata pemegang saham pengendali Bank Bjb ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) mencapai Rp692 miliar. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, mengatakan kerugian negara itu berasal dari pemberian kredit oleh dua bank daerah, yakni Bank DKI dan Bank BJB.

"Terkait kerugian keuangan negara ini adalah sebesar Rp692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank, yakni Bank DKI Jakarta dan Bank BJB," ujarnya di Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Kemudian, dia merinci total pinjaman dana dari kedua bank daerah tersebut. Perinciannya, Bank DKI telah memberikan kredit sebesar Rp149 miliar kepada Sritex, sementara Bank BJB telah memberikan kredit sebesar Rp543 miliar kepada perusahaan milik keluarga Lukminto tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper