Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PW NU dan Persis Dukung Dedi Mulyadi Benahi Skema Pengajuan dan Penyaluran Dana Hibah

Kebijakan pemberian dana hibah dinilai harus proporsional dan berkeadilan, agar semua yayasan dan pesantren mendapatkan bantuan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bisnis.com, BANDUNG--Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mengevaluasi mekanisme pengajuan dan penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren disambut baik oleh ormas Islam di Jabar. 

Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW NU) Jabar Juhadi Muhammad mengatakan kebijakan pemberian dana hibah ini harus proporsional dan berkeadilan, agar semua yayasan dan pesantren mendapatkan bantuan. 

"Menurut kami dari PW NU proporsional saja, yang setiap tahun dapat dan besar ya digeserlah ke pesantren yang kecil yang belum pernah dapat atau dapat juga ya, tidak seberapa kan gitu," ujarnya, Senin (28/4/2025). 

Pihaknya pun sepakat, jika pada akhirnya Pemprov Jabar kembali memunculkan menu pesantren dan yayasan pada Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025. 

"Sekarang sudah diralat oleh Gubernur, di SIPD nya sudah dibuka juga, ya dibuat lebih proporsional. Memang harus begitu. Harus proporsional dan juga jangan yang setiap tahun dapat terus, harus ada keadilan," katanya. 

Senada, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jabar Iman Setiawan Latif mengatakan bahwa kebijakan dana hibah ini harus memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan Islam. 

"Persis Jabar sepakat, bahwa dana hibah pesantren harus tetap ada tapi didahului dengan evaluasi dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas birokrasi belaka," tuturnya.

Iman pun menyarankan agar Pemprov Jabar melibatkan stakeholder terkait, seperti Kemenag dan Ormas Islam dalam verifikasi penerima hibah dan penyalurannya.

"Ini untuk memastikan pesantren yang benar-benar membutuhkan dan memiliki program jelas serta mendapat prioritas," katanya.

Proses evaluasi yang dilakukan Pemprov Jabar dinilai merupakan langkah positif, asal kriteria evaluasinya jelas.

"Misalnya, menilai kelayakan proposal, track record pengelolaan dana sebelumnya, dan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan menjadi prioritas Pemrov Jabar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan ada dalam kamus Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD Tahun 2026. 

“Termasuk dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," ujar Herman.

Dikatakan Herman, pengembangan pesantren dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren dan ⁠pengembangan kegiatan pesantren. 

Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup Provinsi Jawa Barat, ⁠pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah dan Perbaikan MA Negeri/Swasta.

Herman juga mengatakan bahwa, kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029. 

"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Didalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper